Jelang Tahun Baru, Satpol PP Kota Bogor Musnahkan Ratusan Botol Miras
Guna menekan angka peredaran miras di Kota Bogor, Satpol PP bersama TNI-Polri gelar razia, hasilnya 613 botol miras disita dan dimusnahkan.
Editor:
Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Satpol PP Kota Bogor memusnahkan barang bukti berupa ratusan botol minuman keras ilegal.
Sebanyak 613 minuman ilegal dari 24 merk dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam ember.
Kasat Pol PP Agustian Syach mengatakan bahwa minuman keras ilegal tersebut hasil operasi gabungan Satpol PP Kota Bogor bersama TNI-Polri.
"Jadi dalam rangka antisipasi Natal dan Tahun Baru untuk menekan angka peredaran miras di Kota Bogor ini kami bersama rekan-rekan dari jajaran kepolisian dan TNI sudah melakukan kegiatan razia miras dan hari ini kami musnahkan barangbuktinya," katanya Kamis (17/12/2020).
Baca juga: Operasi Pekat Nala, Polres Rejang Lebong Amankan Ratusan Botol Miras
Baca juga: Sempat Tertunda, Hari Ini Bupati Bogor Ade Yasin Penuhi Panggilan Polda Jabar
Baca juga: Geger Fenomena Alam Pusaran Awan Putih Mirip Tornado di Bogor, BMKG Imbau Warga Menjauh
Agus mengatakan selain untuk menindak para pelaku penjual minuman keras ilegal agar jera, kegiatan itu juga untuk menjaga kualitas anak bangsa para pemuda di Kota Bogor agar tidak terpengaruh minuman keras.
"Iya antisipasi kita juga karena sekarang banyak sekali kenakalan remaja yang berawal dari miras ini, kami akan tekan terus, kami buru terus," tegasnya.
Agus menjelaskan bahwa minuman keras tersebut didapat dari warung kios rokok di sisi jalan.
Ke depan kata Agus pihaknya akan terus melakukan razia rutin secara intensif.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Jelang Tahun Baru, Satpol PP Kota Bogor Tuangkan Ratusan Botol Miras ke Dalam Ember,