Jumat, 15 Agustus 2025

Pergantian Dirut PD PAL Jaya Diharapkan Tidak Berlarut-larut

Dikatakan Abdul Rahman Sutara, masa jabatan Dirut PD Pal Jaya Subekti berakhir pada tangal 4 pebruari 2020 lalu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Pergantian Dirut PD PAL Jaya Diharapkan Tidak Berlarut-larut
Ist
Abdul Rahman Sutara selaku Direktur Local Goverment Studies (Logos Institut).

“Nah kaitannya dengan proses Pjs direksi kenapa prosesnya berlarut-larut, tidak sejak Pebruari 2020 lalu, kok baru per bulan Oktober ini. Penataan pergantian direksi yang dilakukan Pemprop DKI Jakarta tidak good governance dan jauh dari prinsip pelayanan publik. Ini harus menjadi perhatian serius pak gubernur,” katanya.

Abdul menjelaskan bahwa dalam Pergub tersebut Pasal 21 Ayat (1) Dalam hal jabatan anggota Direksi berakhir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 Ayat (1) huruf c, Gubernur dapat mengangkat Direksi sementara sampai diangkatnya pejabat Direksi yang definitif, kecuali ditentukan lain dalam Anggaran Dasar/Peraturan Daerah yang mengatur mengenai BUMD.

Ayat (2) Pengangkatan sementara anggota Direksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling lama untuk 3 (tiga) bulan.

“Nah ini sudah berbulan-bulan, proses transisinya lebih dari 10 bulan sejak Pebruari 2020 dari Plh ke Plh lalu Pjs. Mau bagaimana kualitas pelayanan publiknya,” pungkasnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan