Tahun Baru 2021
Wagub DKI Pastikan Tak Ada Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta: Mohon Maaf di Rumah Saja
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, memastikan tak ada perayaan atau acara pesta saat pergantian tahun baru.
Editor:
Malvyandie Haryadi
Pihaknya akan meminta masyarakat untuk pulang ke rumah bila ditemukan kerumunan di jalan saat perayaan tahun baru.
Tempat-tempat wisata akan tutup pada pukul 17.00 WIB di antaranya, Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Kota Tua.
Angkutan umum juga akan berhenti beroperasi lebih awal.
"Jadi sebaiknya, seluruh masyarakat Jakarta untuk merayakan di rumah masing-masing," katanya.
Bila melawan, pihak kepolisian bisa mengenakan pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
"Kemudian 212, 214, 216 dan 218 KUHP tentang melawan undang-undang, melawan perintah petugas dan sebagainya," pungkasnya.
Ancol tak boleh buka di Malam Tahun Baru
Polres Metro Jakarta Utara memastikan tempat wisata di Jakarta Utara, seperti Taman Impian Jaya Ancol dan lainnya, tidak boleh beroperasi saat malam Tahun Baru.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi menegaskan, pihaknya sudah menyebarkan imbauan terhadap para pengelola tempat wisata larangan beroperasi tersebut.
"Kita telah mengimbau untuk keramaian di wilayah wisata Ancol agar malam Tahun Baru tidak membuka tempat usaha liburannya," kata Nasriadi, Senin (21/12/2020).
Menurut Nasriadi, imbauan tersebut sudah diterima pengelola Ancol.
Nasriadi pun memastikan bahwa Taman Impian Jaya Ancol tidak akan beroperasi saat malam Tahun Baru.
Kebijakan ini guna menghindari adanya kerumunan saat malam Tahun Baru yang berpotensi menimbulkan klaster baru penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta Utara.
Warga pun diimbau agar tidak keluar rumah saat perayaan malam Tahun Baru guna menghindari hal tersebut.
"Artinya tidak ada perayaan tahun baru di wilayah Jakarta Utara, dan harus rayakan tahun baru di rumah masing-masing," tegas Nasriadi.