Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Jakarta Barat, Korbannya 3 Orang
Seorang pria melakukan aksi bejat terhadap tiga anak di Grogol Petamburan, Jakata Barat.
Editor:
Adi Suhendi
Warta Kota/Desy Selviany
Pelaku pencabulan terhadap anak PAUD di Grogol, Jakarta Barat diamankan polisi.
Diduga S melakukannya berulang kali dengan anak-anak yang berbeda.
Atas perbuatannya S dikenakan Pasal 81 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara itu pihak polisi juga sudah berkerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memulihkan psikis dan fisik ketiga korban.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Predator Seks Diringkus di Grogol, Jadikan PAUD Tempat Pelecehan, Ini Kronologinya