Kasus Video Syur
Polisi Sebut Gisel Sedang Dalam Kondisi Mabuk Saat Rekam Video Syur
Polisi mengungkap bila artis Gisella Anastasia alias Gisel dalam kondisi mabuk ketika merekam perbuatan syurnya dengan seorang pria.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap bila artis Gisella Anastasia alias Gisel dalam kondisi mabuk ketika merekam perbuatan syurnya dengan seorang pria.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Gisel mengakui hal tersebut saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Dia mengakui (sedang mabuk)," ungkap Yusri kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).
Polda Metro Jaya akan memanggil Gisel pada Senin (4/1/2021).
Gisel akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video syur dirinya.
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Video Syur: Gisel Merekam hingga Kirim Lewat AirDrop, MYD Hapus setelah Seminggu
Di hari yang sama, penyidik Polda Metro Jaya juga akan memeriksa MYD, pemeran pria dalam video syur tersebut.
"Nanti kita akan rencanakan tanggal 4 hari senin tahun 2021 pukul 10.00 pagi untuk menghadirkan saudari GA dan MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya," ucap Yusri.
Yusri berharap keduanya dapat memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Terancam Ditahan Kasus Pornografi, Ini Kata Polri Soal Pertimbangan Gisel Masih Punya Gempi
"Mudah-mudahan keduanya bisa hadir untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar dia.
Kasus Gisella Anastasia
Gisella Anastasia
Gisel dan MYD
Video Syur Gisel dan MYD
Gisel Tersangka
Kombes Pol Yusri Yunus
Polda Metro Jaya
Running News
Kasus Video Syur
1. Status Masih Saksi, Gabriella Larasati Awalnya Hanya Diam Menunduk Saat Diperiksa Penyidik |
---|
2. Terkait Video Syur, Pesinetron Gabriella Larasati Diperiksa 5 Jam oleh Polisi |
---|
3. Kelar Diperiksa Polisi Terkait Video Syur, Gabriella Larasati Diam Seribu Bahasa |
---|
4. Anggota DPD Komentari Perlakuan Hukum Kasus Vidoe Syur yang Menjerat Gisella Anastasia |
---|
5. Gisel Tak Ditahan, Anggota DPD: Hukum Terhadap Public Figure dan Warga Jelata Mengoyak Rasa Keadilan |
---|