Ricuh di Rutan Kabanjahe
John Kei Jalani Sidang Perdana Didampingi 24 Pengacara di PN Jakarta Barat, Jaksa Sempat Bereaksi
John Kei menjalani sidang perdana kasus penganiayaan dan pembunuhan di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten dan Duri Kosambi,Jakarta Barat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - John Kei menjalani sidang perdana kasus penganiayaan dan pembunuhan di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
John Kei menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan didampingi 24 kuasa hukum.
John Kei dihadirkan secara virtual lewat videoconference dalam sidang perdana tersebut, Rabu (13/1/2021).
Sementara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hanya diikuti kuasa hukum John Kei yang berjumlah 24 orang.
Karena banyaknya pengacara John Kei, hanya ada 13 pengacara yang dapat duduk di bangku kuasa hukum.
Sisanya duduk di kursi pengunjung sidang.
Baca juga: Punya Ayah John Kei, Melan Refra Cerita Saat Diapelin Pria ke Rumah, Melaney Penasaran : Gak Ciut ?
Pada awal persidangan jumlah kuasa hukum yang mendampingi John Kei sempat mendapat penolakan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Mereka meminta majelis hakim agar merampingkan jumlah kuasa hukum yang mendampingi John Kei.
"Saya harap hanya diwakili satu kuasa hukum saja yang mulia," pinta JPU kepada majelis hakim.
Namun hal itu sempat disanggah para kuasa hukum.
Ricuh di Rutan Kabanjahe
1. Lapas Perempuan Tanjung Gusta Terima 16 Tahanan dari Rutan Kabanjahe |
---|
2. BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan 20 Warga Binaan Jadi Tersangka |
---|
3. Buntut Kerusuhan, 191 Narapidana Rutan Kabanjahe Dipindahkan ke 5 Lokasi Berbeda |
---|
4. Pasca Kerusuhan 410 Napi Kabanjahe Dievakuasi ke Sidikalang, Polisi: Tidak Layak Dihuni 410 Orang |
---|
5. Cerita Lengkap Kerusuhan di Rutan Kabanjahe: Para Napi Gusar, 5 Rekannya Tiga Hari Dirantai |
---|