Rabu, 10 September 2025

Maaher At-Thuwailibi Dirawat di RS Polri, Minta Dirujuk ke RS Ummi, Ini Sakit yang Dideritanya

Djudju Purwantoro, kuasa hukum Maheer, membenarkan kliennya tengah mendapatkan pembantaran perawatan di luar tahanan sel.

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa via Wartakota
Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Maaher ditangkap polisi atas dugaan kasus ujaran kebencian. Inilah fakta terkait Maaher hingga terungkap nama aslinya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maaher At-Thuwailibi, tersangka kasus ujaran kebencian, dibantarkan ke luar tahanan karena mengalami sakit saat di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Djudju Purwantoro, kuasa hukum Maaher, membenarkan kliennya tengah mendapatkan pembantaran perawatan di luar tahanan sel.

Dia kini dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, sejak Kamis (21/1/2021).

"Iya betul (Maaher sakit), dirawat di RS Polri sejak kemarin Kamis siang," kata Djuju saat dikonfirmasi, Jumat (22/1/2021).

Istri Maheer At-Thuwailibi, Iqlima Ayu (Kanan) bersama putranya usai menjenguk Maheer di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/1/2021). (Tribunnews/Igman Ibrahim)
Istri Maheer At-Thuwailibi, Iqlima Ayu (Kanan) bersama putranya usai menjenguk Maheer di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/1/2021). (Tribunnews/Igman Ibrahim) (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Ia menyampaikan, keluhan sakit yang tengah dialami kliennya itu memang sempat diutarakan saat istri dan anaknya yang masih berusia 3 tahun menjenguk Maaher.

Ketika itu, sang istri mengeluhkan kondisi sang suami yang tengah sakit.

Menurut Djudju, Maaher memang dalam penyembuhan sakit yang dideritanya, sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu.

"Sakitnya itu luka di usus lambung," ucapnya.

Sebelumnya, Iqlima Ayu, istri Maheer At-Thuwailibi, menyebut kondisi kesehatan suaminya mulai menurun.

Dia pun meminta tersangka kasus ujaran kebencian itu diperiksa di rumah sakit.

Hal itu disampaikan Iqlima usai menjenguk Maheer di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021) sore.

Dalam kesempatan itu, Iqlima ditemani kuasa hukum dan anaknya yang masih berusia 3 tahun.

"Ustaz ini lagi masih dalam pengobatan TB usus, jadi harusnya ustaz kontrol ke RS."

"Tapi karena lagi begini ya kirim obat," kata Iqlima usai menjenguk Maheer di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/1/2021).

Ia menyampaikan kesehatan sang suami juga menurun karena harus terpisah dari anak dan istrinya, usai mendekam di Rutan Bareskrim Polri.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan