Kamis, 7 Mei 2026

Virus Corona

Dalam Hitungan Hari, Pemprov DKI Putuskan Batal Pangkas Ukuran Makam Covid-19

Pemprov DKI Jakarta batal memangkas ukuran makam Covid-10, jalan tengah yang diambil yakni buka lahan baru dan terima pemakaman sistem tumpang.

Tayang:
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kesibukan petugas pemakaman mengurus pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bambu Apus, Jakarta, Sabtu (30/1/2021). Untuk menekan angka kematian akibat Covid-19, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan masukan kepada pemerintah yaitu seperti menjalankan strategi seperti memperbanyak 3T testing, tracing, dan treatment serta menyediakan fasilitas bagi yang sakit mulai dari rumah sakit, puskesmas, hingga klinik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Menurutnya, hal itu dilakukan demi memaksimalkan lahan pemakaman di TPU tersebut.

Pasalnya, Jakarta kini tengah dilanda krisis lahan pemakaman khusus Covid-19.

"Ya makam TPU Bambu Apus itu kan disesuaikan dengan kebutuhan," ucapnya, Jumat (29/1/2021).

Dengan pemangkasan petak makam dari 2,5 x 1,5 meter persegi menjadi 2,2 x 1,2 meter persegi, jumlah petak makam di TPU Bambu Apus bisa bertambah hingga dua kali lipat.

Meski demikian, politisi Gerindra ini menyebut, upaya yang dilakukan Pemprov DKI ini tak akan berhasil bila masyarakat tidak meningkatkan kesadaran untuk tertib menerapkan protokol kesehatan.

"Yang paling penting berpulang pada kita semua, sebagai warga bangsa harus patuh dan taat, disiplin protokol kesehatan," ujarnya di Balai Kota Jakarta.

Kesibukan petugas pemakaman mengurus pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bambu Apus, Jakarta, Sabtu (30/1/2021). Untuk menekan angka kematian akibat Covid-19, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan masukan kepada pemerintah yaitu seperti menjalankan strategi seperti memperbanyak 3T testing, tracing, dan treatment serta menyediakan fasilitas bagi yang sakit mulai dari rumah sakit, puskesmas, hingga klinik. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kesibukan petugas pemakaman mengurus pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bambu Apus, Jakarta, Sabtu (30/1/2021). Untuk menekan angka kematian akibat Covid-19, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan masukan kepada pemerintah yaitu seperti menjalankan strategi seperti memperbanyak 3T testing, tracing, dan treatment serta menyediakan fasilitas bagi yang sakit mulai dari rumah sakit, puskesmas, hingga klinik. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sediakan Tiga TPU untuk Pemakaman Jenazah Covid-19

Hingga Senin (1/2/2021) jumlah kasus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah, tak terkecuali di DKI Jakarta.

Tingginya jumlah kasus positif Covid-29 diikuti pula jumlah pasien yang meninggal dunia, sehingga akan semakin membutuhkan lahan pemakaman jenazah Covid-19.

Pemprov DKI Jakarta menyebut saat ini sudah memiliki tiga Taman Pemakaman Umum (TPU) yang digunakan untuk memakamkan jenazah dengan protokol pemulasaraan Covid-19 yakni di Tegal Alur, Bambu Ulung, dan di Srengseng Sawah 2.

"Unit non muslim di Tegal Alur dan unit muslim di Bambu Ulung yang terpakai. Sekarang ditambah jadi ada tiga termasuk Srengseng Sawah 2," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Ivan Murcahyo saat dihubungi di Jakarta, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Ini 25 Kelurahan di Jakarta dengan Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi

Untuk di TPU Tegal Alur, ujar Ivan, jumlah petak makam nonmuslim tersisa sekitar 170 lubang kubur, sedangkan di TPU Bambu Apus masih ada 300 petak makam blok muslim dari 800 kuburan yang disiapkan Pemda DKI.

"Srengseng Sawah 2 kemarin baru buka kapasitasnya ada 1.020 petak, kemarin baru terpakai 10-20 petak," tuturnya.

Terima Pemakaman Sistem Tumpang Keluarga

Lebih lanjut, Ivan menuturkan bahwa ketiga TPU dengan pemakaman protokol Covid-19 itu masih menerima pemakaman dengan sistem tumpang yang ditumpuk dengan keluarga.

Sumber: TribunJakarta
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved