Virus Corona
Dalam Hitungan Hari, Pemprov DKI Putuskan Batal Pangkas Ukuran Makam Covid-19
Pemprov DKI Jakarta batal memangkas ukuran makam Covid-10, jalan tengah yang diambil yakni buka lahan baru dan terima pemakaman sistem tumpang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah membuka lahan pemakaman khusus Covid-19 di TPU Bambu Apus sejak Kamis (21/1/2021).
Lahan tersebut dibuka guna mengatasi krisis pemakaman imbas banyaknya pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Sejak dibuka pekan lalu, kapasitas petak makam di TPU Bambu Apus terus menipis.
Hingga Kamis (28/1/2021) kemarin, total sudah ada 306 jenazah yang dimakamkan di TPU itu.
Pemprov DKI Batal Pangkas Ukuran Makam Covid-19
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota batal memperkecil atau memangkas ukuran liang lahad untuk pemakaman dengan protokol Covid-19.
Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo mengatakan, standar ukuran petak makam 2,5 x 1,5 meter persegi tak bisa lagi dikecilkan.
Baca juga: 13.300 Jenazah di Jakarta Dimakamkan dengan Protokol Covid-19
Apabila dikecilkan, dikhawatirkan bakal menyulitkan petugas saat prosesi pemakaman.
"Kalau mengecilkan petak makam enggak mungkin, pertama menyulitkan kita, petugas untuk melakukan prosesinya karena ada yang turun untuk muslim," ucapnya, Senin (1/2/2021).
"Kalau dikecilkan enggak pantas saya rasa," tambahnya menjelaskan.
Tidak Ingin Ada Protes dari Keluarga Korban
Selain itu, Ivan mengaku tak mau pihak keluarga korban Covid-19 melayangkan protes bila ukuran makam dikecilkan.
"Bingung nanti, kok petak keluarga saya lebih kecil, padahal mah enggak benar itu," ujarnya saat dikonfirmasi.
Lantaran tak mau diprotes, Ivan menegaskan, pihaknya tak akan memangkas ukuran liang lahad.
Untuk mengatasi krisis lahan pemakaman, Dinas Pertamanan lebih memilih mengoptimalkan lahan yang ada.
"Paling memungkinkan itu kami mengoptimalkan lahan-lahan untuk bisa difungsingkan lebih banyak untuk perpetakan makam," tuturnya.
Sebelumnya sekira empat hari lalu, rencana pemangkasan ukuran makam Covid-19 sempat disampaikan.
Namun pada Senin (1/2/2021) diputuskan rencana itu batal dilakukan dengan beberapa alasan.
Rencana Ukuran Makam Pasien Covid-19 Diperkecil
Pengurus makam pun terpaksa putar otak demi menambah lahan kapasitas liang lahad di TPU tersebut.
Satu caranya dengan memangkas ukuran petak makam dari 2,5 x 1,5 meter persegi menjadi 1,2 x 2,2 meter persegi per lubangnya.
"Walau ukurannya lebih kecil namun masih ada jarak sekitar 40 sentimeter setiap sisinya saat memasukkan peti jenazah,” ucap Pengawas Pelaksana Khusus Pemakaman Covid-19 TPU Bambu Apus Muhaimin, Jumat (29/1/2021).
Kapasitas Makam Bisa Bertambah 2 Kali Lipat
Dengan penghematan lahan ini, ia menyebut, jumlah petak makam bisa ditambah hampir dua kali lipat dari kapasitas semula.
Adapun TPU Bambu Apus memiliki luas lahan 3.000 meter persegi dan dibagi menjadi 4 blad pemakaman.
Dari jumlah itu, tiga blad untuk pemakaman khusus Covid-19 dan satu lagi untuk pemakaman umum.
Kapasitas keempat blad itu awalnya sekitar 700 petak makam dan dengan adanya penghematan ukuran, maka kapasitas bertambah menjadi 1.500 liang lahat.
"Diperkirakan jumlah petak makam yang bisa disiapkan di lahan tersebut sekitar 850 - 900 lubang," ujarnya saat dikonfirmasi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Angkat Bicara
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal pemangkasan petak makam di TPU Bambu Apus, Jakarta Timur.
Menurutnya, hal itu dilakukan demi memaksimalkan lahan pemakaman di TPU tersebut.
Pasalnya, Jakarta kini tengah dilanda krisis lahan pemakaman khusus Covid-19.
"Ya makam TPU Bambu Apus itu kan disesuaikan dengan kebutuhan," ucapnya, Jumat (29/1/2021).
Dengan pemangkasan petak makam dari 2,5 x 1,5 meter persegi menjadi 2,2 x 1,2 meter persegi, jumlah petak makam di TPU Bambu Apus bisa bertambah hingga dua kali lipat.
Meski demikian, politisi Gerindra ini menyebut, upaya yang dilakukan Pemprov DKI ini tak akan berhasil bila masyarakat tidak meningkatkan kesadaran untuk tertib menerapkan protokol kesehatan.
"Yang paling penting berpulang pada kita semua, sebagai warga bangsa harus patuh dan taat, disiplin protokol kesehatan," ujarnya di Balai Kota Jakarta.
Sediakan Tiga TPU untuk Pemakaman Jenazah Covid-19
Hingga Senin (1/2/2021) jumlah kasus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah, tak terkecuali di DKI Jakarta.
Tingginya jumlah kasus positif Covid-29 diikuti pula jumlah pasien yang meninggal dunia, sehingga akan semakin membutuhkan lahan pemakaman jenazah Covid-19.
Pemprov DKI Jakarta menyebut saat ini sudah memiliki tiga Taman Pemakaman Umum (TPU) yang digunakan untuk memakamkan jenazah dengan protokol pemulasaraan Covid-19 yakni di Tegal Alur, Bambu Ulung, dan di Srengseng Sawah 2.
"Unit non muslim di Tegal Alur dan unit muslim di Bambu Ulung yang terpakai. Sekarang ditambah jadi ada tiga termasuk Srengseng Sawah 2," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Ivan Murcahyo saat dihubungi di Jakarta, Senin (1/2/2021).
Baca juga: Ini 25 Kelurahan di Jakarta dengan Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi
Untuk di TPU Tegal Alur, ujar Ivan, jumlah petak makam nonmuslim tersisa sekitar 170 lubang kubur, sedangkan di TPU Bambu Apus masih ada 300 petak makam blok muslim dari 800 kuburan yang disiapkan Pemda DKI.
"Srengseng Sawah 2 kemarin baru buka kapasitasnya ada 1.020 petak, kemarin baru terpakai 10-20 petak," tuturnya.
Terima Pemakaman Sistem Tumpang Keluarga
Lebih lanjut, Ivan menuturkan bahwa ketiga TPU dengan pemakaman protokol Covid-19 itu masih menerima pemakaman dengan sistem tumpang yang ditumpuk dengan keluarga.
"Sementara untuk pemakaman baru enggak ada keluarga atau enggak ada lokasi yang bisa ditumpuk kami siapkan lokasi baru di tiga lokasi itu," tuturnya.
Meski demikian, kata Ivan, saat ini Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI tengah menyiapkan lima TPU untuk pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 di Jakarta.
"Di Srengseng Sawah 2, Tegal Alur Jalan Sahabat, Rorotan, Kramat 3, sama Dukuh itu tetap kami masih siapkan," ucap Ivan.
Baca juga: Pastikan Warga Jakarta Bermasker, Kapolda Metro Fadil Imran Sidak Pasar Kaget Kalibata
Untuk TPU Rorotan, ujar Ivan, saat ini masih dalam persiapan dan ditargetkan akan rampung pada pertengah Februari 2021 mendatang dan bisa dipakai untuk memakamkan jenazah pasien konfirmasi Covid-19.
TPU Serengseng Sawah sendiri, ucap Ivan, bisa menerima jenazah untuk pengiriman dari wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.
Sedangkan TPU Bambu Apus dapat menerima jenazah Covid-19 dari wilayah Jakarta Utara, serta juga Jakarta Timur.
"Jadi dua titik ini cukup bisa mengakomodasi supaya tidak terlalu jauh transfer jenazah dari masing-masing wilayah kota," ucapnya.
Ivan juga mengungkapkan bahwa TPU Rorotan, digunakan untuk memakamkan Covid-19 jika TPU Bambu Ulung dan Tegal Alur sudah penuh dan tak bisa menerima jenazah pasien Covid-19.
"Tapi sampai saat ini masih bisa menampung," tutur Ivan. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/menekan-angka-kematian-akibat-covid-19_20210131_165515.jpg)