Rabu, 20 Agustus 2025

Aksi Paspampres Gadungan Tipu Korbannya, Modus Pura-pura Beli dan Tes Motor, Lalu Kabur Tancap Gas

Paspampres gadungan ditangkap Polisi, berulang kali menipu modus pura-pura beli motor korban di medsos, bertransaksi dekat Mako Paspampres lalu kabur.

TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Empat pelaku TNI gadungan membawa kabur sepeda motor korbannya, di Jalan Tanah Abang II, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada 4 Januari 2021, sekira pukul 13.00 WIB. 

Tiga hari usai korban melapor ke Polsek Metro Gambir, KN diringkus di kediamannya di kawasan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Namun, motor milik korban telah dijual ke penadah.

Polisi juga sudah menangkap dua orang yang berperan sebagai penadah dalam kasus ini, yakni HS (41) dan TS (43).

Turut diamankan juga UY (27) yang membeli motor itu dari penadah.

Baca juga: Pria Jadi TNI Gadungan 4 Tahun demi Nikahi Janda Kaya, Warga Curiga Sikap Tak seperti Tentara

Motor milik korban dengan nomor polisi B 5052 BAG pun akhirnya dapat dikembalikan dan menjadi barang bukti lengkap dengan atribut TNI yang digunakan KN melancarkan aksinya.

KN mengaku sudah sekitar 10 kali menipu korban dengan modus yang sama.

Bahkan, ia sudah pernah dihukum atas kasus penipuan dengan modus serupa, tetapi tidak kapok.

"Ini residivis sudah berulang kali melakukan hal serupa dan dihukum dengan kasus yang sama. Oleh karena itu, kami terapkan Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman empat tahun," kata Burhanuddin.

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan