Seorang Istri Bakar Suami yang sedang Tidur, Gara-gara Sering Dianiaya dan Bertengkar soal Ekonomi
Seorang istri nekat bakar suaminya sendiri yang tengah tidur. Motifnya gara-gara pelaku jadi korban KDRT.
Editor:
Miftah
Api pun dinyalakan sehingga dalam waktu sekejap api langsung menyelimuti seluruh tubuh korban.
Korban sontak teriak sehingga menarik perhatian warga sekitar.
Warga yang mendapati korban sudah dalam keadaan terbakar langsung membawanya ke RSUP Fatmawati Jakarta Selatan guna perawatan lebih lanjut.
Sedangkan KR melarikan diri.
Kurang dari dari satu hari, KR akhirnya ditangkap oleh jajaran Polres Kota Tangerang Selatan.
"Tak kurang dari 24 jam dari tim kami sudah berhasil mengamankan tersangka di Semarang, Jawa tengah," kata Iman.
Setelah ditangkap, tersangka pun dibawa ke Polres Tangerang Selatan untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, KR mengaku menyesal telah melakukan perbuatannya.
Atas perbuatannya, KR dikenakan Pasal 44 ayat 2 UU RI tahu 2004 tentang KDRT atau pasal 187 ayat 2 tentang pembakaran atau Pasal 351 ayat 2 KUHP yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.
(Kompas.com/Walda Marison)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Korban KDRT, Alasan Istri Bakar Suami di Ciputat"