Kamis, 28 Agustus 2025

Bos Perusahaan Permodalan di Jakarta Lecehkan Karyawati, Korban 4 Orang dan Bawa Keris Saat Beraksi

Sehari setelah dilaporkan kedua korbannya, JH dibekuk polisi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tahanan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara

Editor: Eko Sutriyanto
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Video barang bukti saat pelaku JH mencabuli dua wanita muda sekretaris pribadinya inisial DF (25) dan EFS (23). (Inset) JH digiring ke tahanan selesai dihadirkan dalam rilis perkara di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bos perusahaan permodalan bikin 4 wanita merasa kotor dan membuatnya takluk di ruang ketik.

Dua wanita muda sekretaris pribadinya berinisial DF (25) dan EFS (23), syok bukan kepalang saat melaporkan sang bos berinisial JH (47) ke Polres Metro Jakarta Utara.

Sehari setelah dilaporkan kedua korbannya, JH dibekuk polisi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tahanan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi membeberkan korban JH bertambah sehingga total menjadi 4 orang.

Dua wanita korban JH yang polisi beberkan pada Rabu (3/3/2021) adalah AA dan BB.

Keduanya sama-sama pegawai di perusahaan permodalan di mana JH jadi atasan mereka.  

"Saat ini keduanya tidak mau melaporkan dan dijadikan saksi," ucap Nasriadi.

Baca juga: Sopir Angkot Tega Lecehkan Anak Tirinya selama 6 Tahun, Pelaku Beraksi saat Korban Tidur

Kedua korban tersebut enggan melapor lantaran sudah memiliki kehidupan pribadi dan salah satunya sudah menetap di Bali.

Sama seperti DF dan EFS, AA dan BB menjadi korban pelecehan seksual oleh JH saat jam kerja.

"Pelaku mengakui bahwa AA sempat ditelanjangi," terang Nasriadi.

Polisi menghadirkan JH dalam ekpose perkara di Mapolres Metro Jakarta Utara pada Selasa (2/3/2021).

Berikut fakta lengkapnya :

1. Beraksi di Ruang Ketik

Ayah empat anak ini mulanya berpura-pura memijat pundak korban, lalu kesetanan menjangkau area vital lainnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan