Pengikut Rizieq Shihab Tewas
Datang ke Istana, Amien Rais Sebut Ancaman Neraka Jahanam di Depan Jokowi
Amien dan rombongan juga menyampaikan kepada Presiden mengenai ancaman neraka jahanam bagi mereka yang membunuh sesama mukmin tanpa hak.
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Rombongan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Rizieq Shihab pimpinan Amien Rais menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (9/3/2021).
Amien yang datang bersama Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, dan Kiai Muhyiddin tersebut meminta Presiden menyelesaikan kasus tewasnya enam laskar Rizieq Shihab di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu, sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Hal itu disampaikan Mahfud MD yang mendampingi Presiden menerima kedatangan rombongan TP3 tersebut.
"Pertama penegakkan hukum harus sesuai dengan ketentuan hukum, sesuai dengan perintah Tuhan bahwa hukum itu adil." kata Mahfud.
Amien dan rombongan juga menyampaikan kepada Presiden mengenai ancaman neraka jahanam bagi mereka yang membunuh sesama mukmin tanpa hak.
"Kedua ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamannya neraka jahanam," kata Mahfud.
Rombongan TP3 juga menyampaikan keyakinannya bahwa telah terjadi pembunuhan terhadap 6 laskar FPI.
Mereka meminta agar kasus tewasnya 6 laskar FPI di bawa ke pengadilan HAM karena tergolong pelanggaran HAM berat.
"Pertemuan berlangsung tidak lebih atau tidak sampai 15 menit, bicaranya pendek dan serius. Hanya itu yang disampaikan oleh mereka, bahwa mereka yakin telah terjadi pembunuhan yang dilakukan dengan cara melanggar HAM berat. bukan pelanggaran HAM biasa, sehingga 6 laskar FPI itu meninggal," kata Mahfud.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Tewasnya 6 Laskar FPI, Mahfud: Kita Buka di Pengadilan
Mendengar permintaan tersebut, Presiden kata Mahfud mengatakan telah meminta Komnas HAM bekerja dengan independen.
Pengikut Rizieq Shihab Tewas
1. Polri Masih Dalami Peran EPZ Tersangka Penembak Laskar FPI yang Tewas Karena Kecelakaan |
---|
2. Masyarakat yang Suka Berkomentar Kasus Kematian Laskar FPI Ditantang Daftar Jadi Saksi |
---|
3. Penjelasan Polri Baru Laksanakan Satu Rekomendasi Komnas HAM Terkait Kematian Laskar FPI |
---|
4. Komnas HAM Sambut Baik Penetapan Tersangka Pembunuhan di Luar Hukum Terhadap 6 Laskar FPI |
---|
5. Tersangka Unlawful Killing Laskar FPI Tak Ditahan, Kuasa Hukum Bandingkan dengan Kasus Prokes Rizieq |
---|