Jadi Tersangka Korupsi Pembelian Lahan Proyek DP 0 Persen, Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya Dicopot
Indikasi penetapan Yoory sebagai tersangka itu diperkuat dengan dicopotnya ia dari jabatan Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang tersangka dalam kasus pembelian lahan di Manjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Tahun 2019.
Lahan itu terkait program DP nol persen Pemprov DKI Jakarta yang dieksekusi oleh BUMD PD Pembangunan Sarana Jaya. Diduga, ada kerugian negara yang timbul dalam kasus ini.
KPK sebenarnya belum mengumumkan nama tersangkanya.
Namun, Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menyebut bahwa tersangkanya adalah Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ya, saya sudah konfirmasi ke asisten perekonomian jawabannya, iya benar," kata Aziz saat dihubungi, Senin (8/3/2021).
Indikasi penetapan Yoory sebagai tersangka itu diperkuat dengan dicopotnya ia dari jabatan Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kemarin resmi mencopot Yoory sebagai Direktur Utama PT Pembangunan Sarana Jaya.
Baca juga: Kasus Korupsi di Lahan Rumah DP 0 Rupiah, DPRD DKI Akui Sulit Awasi Kerja BUMD
Baca juga: Anies Nonaktifkan Dirut Pembangunan Sarana Jaya yang Diduga Tersandung Kasus Korupsi di KPK
Pencopotan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menon-aktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," kata Plt. Kepala Badan Pembina BUMD DKI, Riyadi dalam keterangannya, Senin (8/3/2021).
Riyadi mengatakan Anies sudah menunjuk Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys sebagai pelaksana tugas dirut Pembangunan Sarana Jaya.
Indra akan menjadi plt dirut Pembangunan Sarana Jaya paling lama tiga bulan sejak penunjukan. Namun, kurun waktu tersebut dapat diperpanjang.
Yoory sendiri diketahui meniti karier di Pembangunan Sarana Jaya sejak 1991.
Ia sempat menjabat sebagai direktur di perusahaan daerah itu. Kemudian Yoory diangkat menjadi dirut pada 2016.
Pihak Humas Sarana Jaya juga membenarkan status tersangka Yoory.
"Untuk kebenarannya memang betul. Tapi untuk prosesnya kita sekarang nunggu KPK yang menjelaskan," kata Yulianita Rianti, Humas PD Pembangnan Sarana Jaya.
Sementara Plt juru bicara KPK bidang penindakan, Ali Fikri juga membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Namun, KPK belum mengumumkan nama tersangkanya.
Hal itu tak terlepas dari kebijakan baru pimpinan KPK yakni pengumuman perkara akan dilakukan bersamaan dengan penangkapan dan penahanan tersangka.
"Saat ini tim Penyidik KPK masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (8/3/2021).
"Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya. Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan informasi, kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," imbuhnya.
Baca juga: KPK Benarkan Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Tanah di DKI Terkait Program DP 0 Rupiah
Baca juga: KPK Menyidik Dugaan Korupsi Pembelian Tanah di DKI Terkait Program DP 0 Rupiah
Ali mengatakan proses penetapan tersangka itu berdasarkan dua alat bukti permulaan.
Tapi, lagi-lagi ia beralasan belum bisa membeberkan detail perkara hingga tersangka mengingat tim penyidik masih terlebih dulu merampungkan tugas.
"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup," ujar Ali.
Sebagai informasi, proyek perumahan DP 0 persen itu adalah janji politik Anies Baswedan bersama Sandiaga Uno saat Pilgub DKI 2017.
Hunian yang dibangun oleh pemerintah ialah berbentuk rumah susun ataupun apartemen sederhana.
Pembangunan proyek ini dikerjakan oleh PD Sarana Jaya dengan pembiayaan menggandeng PT Bank DKI Jakarta.
PD Sarana Jaya merupakan perusahaan BUMD Provinsi DKI Jakarta yang bergerak di bidang properti.
Proses pembiayaan dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Proses pembiayaan tersebut memungkinkan DKI menalangi DP rumah dan dibebankan kepada masyarakat melalui cicilan bulanan.
Seiring waktu berjalan, tepatnya pada pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Kuappas), anggaran pinjaman daerah ini dipangkas dari Rp2 triliun menjadi hanya Rp 500 miliar atas kesepakatan Pemprov DKI dan DPRD DKI.
DPRD DKI saat itu meminta agar Pemprov DKI memaksimalkan rumah susun sederhana yang sudah ada ketimbang memaksakan pembangunan perumahan DP 0 rupiah.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menilai program yang dicetuskan Gubernur Anies Baswedan itu telah bermasalah sejak awal.
"Dari awal memang DP nol bermasalah. Tapi kan, sekarang dalam proses hukum (Yorry), ya kami serahkan dalam proses hukumnya," kata dia saat dihubungi, Senin (8/3/2021).
Gembong menilai DP 0 persen tersebut sulit direalisasikan di lapangan sebab program itu bukan kebijakan tunggal, namun melibatkan pihak lain, salah satunya bank.
"Sekarang persoalan itu nyerempet ke persoalan hukum atas pembelian lahannya, ya kami patuh dan taat proses hukum saja," kata dia.
Sementara itu, Humas Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yulianita Rianti menyebutkan hingga saat ini pihaknya belum memiliki keputusan terkait kelanjutan proyek tersebut.
Meski begitu ia memastikan bahwa pihaknya akan tetap melanjutkan semua program atau proyek Pemprov DKI Jakarta yang diberikan ke PT Pembangunan Jaya.
Termasuk program DP nol persen di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, yang saat ini masih dalam proses pembangunan.
Proyek pembangunan di kawasan Cilangkap merupakan satu dari tiga proyek DP nol persen, selain di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit Jaktim yang saat ini telah dihuni sekitar 400 warga dan di Pondok Rangon yang kini tersandung kasus korupsi pengadaan lahan.
"Kami belum bisa menjelaskan lebuh lanjut terkait program mana yang dihentikan atau program mana yang tetap dijalankan. Namun kami akan tetap menjalankan kegiatan yang diberikan oleh Pemprov yang dipercayakan ke Sarana Wijaya," kata dia.(tribun network/ham/dng/dod)