Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Berkas 3 Tersangka Oknum TNI Terkait Tewasnya Kacab Bank BUMN Segera Dilimpahkan ke Oditur Militer
Proses penanganan perkara para tersangka Serka M Natsir (MN), Kopda Feri Herianto (FH), dan Serka Franky Yari (FY) sudah memasuki tahap pemberkasan.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI Angkatan Darat (AD) menyatakan berkas perkara tiga oknum TNI tersangka kasus tewasnya kepala cabang (kacab) pembantu bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37) segera dilimpahkan ke Oditurat Militer II-07 Jakarta.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Kolonel Inf Donny Pramono mengatakan saat ini proses penanganan perkara para tersangka Serka M Natsir (MN), Kopda Feri Herianto (FH), dan Serka Franky Yari (FY) alias Pace sudah memasuki tahap pemberkasan.
"Penyidik Pomdam Jaya saat ini tinggal menunggu penetapan barang bukti dari penyidik Jatanras Polda Metro Jaya," kata Donny saat dihubungi Tribunnews.com pada Senin (24/11/2025).
Baca juga: Polisi Tambahkan Pasal Pembunuhan Kasus Tewasnya Kacab Bank BUMN: Ancaman Pidana 15 Tahun
"Setelah semuanya lengkap, berkas akan segera dilimpahkan ke Oditurat Militer II-07 Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap dia.
Tersangka Baru
Diberitakan sebelumnya, jumlah oknum TNI yang ditetapkan tersangka dalam kasus itu bertambah satu orang.
Terkini, total ada tiga oknum prajurit TNI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menggemparkan publik tersebut.
Ketiga tersangka tersebut adalah Kopda Feri Herianto (FH), Serka M Natsir (MN), dan Serka Franky Yari (FY) alias Pace.
Kolonel Inf Donny sebelumnya menjelaskan penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan perkembangan penyelidikan yang dilakukan Polisi Militer.
"Proses hukumnya terus berjalan dan seluruh oknum yang diduga terlibat sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Adapun inisial ketiganya yaitu Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY," kata Donny saat dikonfirmasi Selasa (18/11/2025).
Donny juga menegaskan komitmen TNI AD untuk menangani kasus tersebut secara profesional.
Baca juga: Oknum TNI Tersangka Kasus Kematian Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta Bertambah Jadi 3, Siapa Saja?
Setiap pelanggaran hukum, kata Donny, akan diproses sesuai ketentuan berlaku.
"TNI Angkatan Darat menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku, dan kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan," pungkasnya.
Tak Hadir Saat Rekonstruksi
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus tersebut pada Senin (17/11/2025).
Belasan tersangka dihadirkan di halaman Ditreskrimum PMJ, Jakarta Selatan.
Baca juga: Keluarga Kacab Bank BUMN Minta Para Pelaku Dijerat Pembunuhan Berencana
Namun informasi dihimpun, Serka FY yang jadi tersangka baru dalam kasus itu tidak hadir dalam rekonstruksi tersebut dan digantikan oleh pemeran pengganti.
Hanya Kopda FH dan Serka MN tersangka oknum TNI yang hadir dalam rekonstruksi tersebut.
Rekonstruksi memperagakan sebanyak 57 adegan.
Keluarga korban, LPSK, dan jaksa, hingga penyidik POM TNI turut menyaksikan jalannya rekonstruksi sejak awal sampai akhir.
Sumber: Tribunnews.com
Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
| Polda Metro Jaya Tanggapi Desakan Penerapan Pasal Pembunuhan di Kasus Kacab Bank BUMN |
|---|
| Polda Metro Jaya Tunggu Petunjuk P19 Jaksa Soal Desakan Pasal Pembunuhan di Kasus Kacab Bank BUMN |
|---|
| Kuasa Hukum Sebut Kacab Bank BUMN yang Dibunuh Sempat Diajak Bobol Bank, Didatangi 3 Orang |
|---|
| Kuasa Hukum Kacab Bank BUMN Desak Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana ke Para Tersangka |
|---|
| Sidang Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Diminta Disiarkan Langsung |
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Oknum-anggota-TNI-Kopda-FH-perencana-penculikan-dan-pembunuhan-Kacab-bank-bUMN-Cempaka-Putih.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.