Senin, 25 Agustus 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Pengacara Rizieq Tegaskan Terduga Teroris HH Sudah Dikeluarkan dari FPI sejak 2017

Orang-orang yang sudah dibuang dari FPI karen jadi antek atau kaki tangan intelejen bukan lagi tanggung jawab FPI, apalagi FPI sudah dibubarkan oleh

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aziz Yanuar yang dulu sebagai Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) dan kini menjabat pengacara Habib Rizieq Shihab membantah soal pernyataan tersangka terduga terorisme Habib Husein Hasni atau HH yang memiliki Kartu Tanda Anggota FPI.

Aziz mengatakan bahwa HH sudah dipecat sejak 2017 lalu.

"Sejak lama FPI sudah mencium ini adalah salah seorang dari bnyk garapan operasi intelejen untuk pembusukan FPI," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (5/4/2021).

Sekarang, Aziz mengatakan HH menjadi corong dan agen pembusukan dengan membawa nama FPI

"Orang-orang yang sudah dibuang dari FPI karena jadi antek atau kaki tangan intelejen bukan lagi tanggung jawab FPI, apalagi FPI sudah dibubarkan oleh para pandir," sambungnya.

Ditambahkan Aziz, FPI mengeluarkan HH sebab pihaknya sudah mencium bahaya yang dibawa HH dan merugikan FPI.

"Kami dulu mencium ada gerakan yang arahnya tidak konstitusional yang dibangun oleh yang bersangkutan," pungkasnya.

Diketahui, Tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Condet, Jakarta Timur, bernama Husein Hasny (HH) bersama tiga teroris di Bekasi tengah merakit sekitar 100 bom dengan daya ledak low hingga high explosive di rumahnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan hal tersebut diketahui saat Densus 88 Antiteror Polri tengah menggeledah kediaman para pelaku. 

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar buka suara mengenai pengakuan empat terduga teroris yang menyeret nama Rizieq Shihab untuk melakukan penyerangan.
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar buka suara mengenai pengakuan empat terduga teroris yang menyeret nama Rizieq Shihab untuk melakukan penyerangan. (Tangkap layar Youtube Kompas TV)

Di rumah Husein, ia menyatakan Polri menemukan bahan baku bom yang berasal dari Triacetone triperoxide TATP di kediamannya pelaku.

Baca juga: Terduga Teroris Maliq Akui Kumpulkan Infaq Untuk Beli Bom Aseton Peroksida

"TATP itu campuran dari cairan-cairan bahan kimia. Jadi itu dicampur-campur jadilah TATP. Bentuknya adalah serbuk putih. Itulah yang jadi bahan utama untuk meledak. nanti tinggal dimasukan ke dalam pipa," kata Yusri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/3/2021).

Ia menyatakan nantinya TATP itu dimasukkan ke dalam pipa oleh Husein. Setelah itu, pipa itu dimasukkan paku dalam jumlah banyak untuk menambah efek eksplosif saat meledak.

"Kalau di saudara HH itu pipa, yang dia campur masuk ke gotri. Tau gotri? paku-paku jadi kalau meledak nancep. Meledak paku-paku itu akan terbang ke orang-orang yang ada di situ. Nah TATP itu ada seberat 2 Kg," ujar dia.

Tak hanya bom pipa, pihaknya juga menemukan bom panci dengan daya ledak rendah di rumah Husein Hasny. Jika ditotal, bahan baku bom yang disita dari tangan Husein dan tiga teroris lain yang ditangkap di Jakarta-Bekasi dapat menjadi 100 lebih bom.

"Itu sekitar ditotalkan dengan yang ada di saudara ZA itu sudah 12 yang siap diledakkan. Jadi 5 di tempat di saudara ZA. Ada 7 yang di tempat si saudara HH. Ada 2 Kg lebih. Ada lagi yang memang akan dicampurkan lagi. kalau mau ditotalkan semua itu hampir 100 lebih bom yang akan disiapkan," jelas dia.

Di sisi lain, ia menambahkan Husein Hidayat juga dikenal sebagai donatur dalam kegiatan teroris tersebut.

"HH ini adalah motivator, fasilitator, dan pendana. Dia yang mengatur semuanya, yang merencanakan baik itu berapa kali pertemuan di rumahnya, baik membuat cara membuat bom, dan membiayai pembelian bahan-bahan untuk pembuatan bom," tukas dia.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan