Begal Penyandang Disabilitas di Jonggol Ternyata Pelajar, Aksinya Kerap Viral di Media Sosial
Aksi begal komplotan pemuda asal Cipayung kerap viral di medsos, termasuk saat begal handphone milik penyandang disabilitas di Jonggol.
Penulis:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Aksi begal terhadap penyandang disabilitas di Jonggol beberapa waktu silam sempat viral.
Pasalnya dalam rekaman CCTV yang beredar, pelaku tega membegal handphone milik penyandang disabilitas, padahal korban sudah memohon.
Terkini pelaku berhasil dibekuk polisi di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Pelaku Begal Penyandang Disabilitas Masih Pelajar
Kapolres Bogor AKBP Harun membenarkan pelaku begal yang viral itu sudah ditangkap jajarannya.
"Pada 6 April kami melakukan penangkapan terhadap tersangka MR di daerah Cipayung, ini pelajar, usia hampir 18 tahun," kata Kapolres Bogor AKBP Harun di Mapolres Bogor, Selasa (13/4/2021).
Dia menjelaskan bahwa MR ini merupakan satu dari empat orang pelaku kawanan yang melakukan begal handphone di Jonggol.
Sementara tiga orang lainnya kini masih dalam pengejaran atau DPO (Daftar Pencarian Orang).
"Tersangka R, B dan AA kita masih melaksanakan pengejaran, karena meraka ini sistemnya selalu berkelompok," ungkapnya.
Dalam penangkapan MR ini, polisi menyita barang bukti 1 unit ponsel hasil curian serta 1 unit motor yang digunakan pelaku.
"Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun dan juga 365 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara," ungkapnya.

Kronologi
Diketahui, kejadian ini viral di Bogor setelah video rekaman CCTV-nya menyebar luas di media sosial pada pertengahan Maret 2021 lalu.
Video itu memperlihatkan seorang difabel atau penyandang disabilitas berinisial TD (23) di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor, ponselnya dirampas seorang pria sambil ditodong senjata tajam.
Dalam rekaman CCTV tersebut terlihat awalnya TD tengah duduk di sebuah warung pinggir jalan sambil memainkan ponselnya.
Tiba-tiba muncul pria misterius memakai helm turun dari motor dari arah jalan langsung merampas dua ponsel TD sambil mengacungkan senjata tajam jenis celurit.
TD sempat terlihat mengangkat kedua tangannya memohon kepada si pelaku untuk mengembalikan ponselnya itu.
Namun si pelaku malah mengancam dengan kembali mengacungkan senjata celuritnya ke arah korban.
Terlihat pula pemilik warung mencoba menolong namun pelaku langsung kabur.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Berencana Tutup Operasional RSD Stadion Patriot, Bagaimana Nasib Pasien Covid-19 ?
Kapolsek Jonggol AKP Sularso mengatakan bahwa peristiwa yang terjadi pada Jumat 19 Maret 2021 sekitar sekitar pukul 02.22 dini hari itu melibatkan 4 orang pelaku begal HP.
"Korban Tedi alias Jojo (23) yang diketahui merupakan penyandang disabilitas duduk di depan warung sambil memainkan handphone didatangi 4 orang tidak dikenal," kata Sularso kepada wartawan.
Dengan mengancam korban menggunakan celurit, pelaku langsung melakukan perampasan terhadap dua buah HP milik korban.
Komplotan Pemuda yang Begal Penyandang Disabilitas Ternyata Berasal dari Cipayung, Kerap Beraksi di Jonggol dan Gunungputri
Kawanan begal handphone bersenjata celurit di Jonggol, Kabupaten Bogor rupanya merupakan kawanan pemuda asal Cipayung, Jakarta Timur.
Kawanan ini berempat menggunakan dua motor sudah berkali-kali berkeliling merampas HP warga dengan ancaman senjata tajam (sajam) di wilayah Gunungputri dan Jonggol, Kabupaten Bogor.
Polres Bogor berhasil membekuk satu pelaku berinisial MR (18) yang statusnya masih pelajar.
Sementara tiga rekannya inisial N, B dan AA kini masih diburu polisi atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Yang ini (MR) pelajar, yang tiga yang lainnya bukan pelajar tapi masih berumur 20 tahun ke bawah. Keempatnya warga Jakarta, warga Cipayung semuanya. Ini bertetanggaan dan sudah kenal lama," kata Kapolres Bogor AKBP Harun di Mapolres Bogor, Selasa (13/4/2021).
Harun menjelaskan bahwa motif kawanan ini adalah demi uang yang mana ponsel hasil rampasan mereka jual ke konter-konter.
Seperti satu HP hasil rampasan pelaku milik seorang penyandangan disabilitas di Jonggol yang yang didapati polisi sudah berada di sebuat konter HP di kawasan Cipayung.
"Selama ini untuk sementara belum ada korban yang luka-luka, jadi (celurit) belum digunakan untuk melukai korban, jadi hanya untuk mengancam korban agar tidak melakukan perlawanan. Target sasaran rata-rata handphone," kata Harun.

Masalah lokasi operasi di Bogor, kata Harun, ditentukan oleh tersangka N yang masih DPO sebagai otak pelaku.
Di hadapan polisi, tersangka MR mengaku meraup hasil Rp 350 ribu dalam sekali operasi perampasan atau pembegalan HP di Jonggol.
MR mengaku sudah tiga bulan melakukan aksi begal HP dengan ketiga rekannya itu di wilayah Bogor berperan sebagai pembonceng pelaku lain.
"Saya diarahain sama N, saya ikut. (Peran) Joki pak," kata MR saat ditanyai kapolres.
Atas perkara ini tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun dan juga 365 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Aksi Komplotan Begal Juga Viral saat Rampas Handphone di Warung Makan Gratis
Pelaku begal HP penyandang disabilitas di Jonggol, Kabupaten Bogor berinisial MR (18) yang videonya sempat viral akhirnya ditangkap polisi di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan bahwa perampasan ponsel warga yang dilakukan pelaku tidak hanya sekali ini saja.
"Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 4 TKP yaitu 3 kali di daerah Gunungputri, 1 lainnya di daerah Jonggol," kata AKBP Harun, Selasa (13/4/2021).
Baca juga: Duel Lawan 2 Begal Bercelurit di Cakung, Pengendara Motor Alami Empat Luka Bacok
Tersangka yang kerap beraksi dengan sistem berkomplot tersebut rupanya juga pernah merampas ponsel di sebuah warung makan gratis di Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Bahkan kejadian di rumah makan gratis itu juga sempat viral setelah videonya menyebar di media sosial.
"Untuk itu kita akan lakukan pendalaman terhadap tersangka-tersangka lainnya dalam mengungkap beberapa kejadian yang berada di Polres Bogor ini. (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com)