Sabtu, 13 September 2025

Penanganan Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Kota Depok Mandek ?

Dugaan korupsi Damkar Depok viral karena dibongkar sendiri oleh petugasnya, kini bagaimana perkembangan penanganannya? apakah kasus itu kini mandek?

ISTIMEWA
Sandi, Petugas Dinas Damkar dan Penyelamatan kota Depok mem-posting foto berisi protes terhadap dugaan korupsi di instansinya. 

Minta Wali Kota Depok Diperiksa

Kubu kuasa hukum dari petugas Damkar Sandi, memiliki alasan sendiri kenap meminta Wali Kota Depok turut diperiksa.

Menurut kuasa hukum Razman penanggung jawab anggaran internal dan eksternal adalah Mohammad Idris.

“Kita patut menduga dia mengetahui, kita tidak menuduh. Tapi sebagai pejabat publik, dia idealnya bukan ngomong sudah diserahkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, itu bukan. Harusnya dia katakan silahkan polisi dan jaksa proses kepala Dinas Damkar dan lain-lain,” ujar Razman di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Senin (26/4/2021).

“Karena kalau Inspektorat Jenderal itu pengawasan internal, kita tidak menuduh, kita menduga,” timpalnya lagi.

Razman Arif Nasution (tengah) kuasa hukum Sandi Butar-Butar saat dijumpai di Polres Metro Depok, Senin (26/4/2021)
Razman Arif Nasution (tengah) kuasa hukum Sandi Butar-Butar saat dijumpai di Polres Metro Depok, Senin (26/4/2021) (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)

Bahkan, Razman mengaitkan identitas Wali Kota Depok, Mohammad Idris, yang berasal dari partai politik anti korupsi.

“Apalagi Wali Kota itu berasal dari parpol yang berslogan sangat anti terhadap korupsi. Jadi saya minta Wali Kota datang ke Polres, Jaksa, KPK, minta diperiksa beserta anak buahnya,” imbuhnya.

Sebut Kerugian Negara Capai Rp 1 Miliar

Jumlah kerugian yang dialami negara akibat dugaan praktik korupsi di Dinas Damkar Kota Depok, disebut-sebut mencapai nominal Rp 1 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Razman Arif Nasution, Kuasa Hukum Sandi Butar-Butar, yang merupakan pegawai Dinas Damkar Depok dan tengah berjuang membongkar dugaan praktik korupsi di tempatnya bekerja.

“Pengadaan itu sudah kita hitung-hitung lebih kurang dalam hitungan kita hampir Rp 1 miliar kerugian negaranya,” jelas Razman di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Senin (26/4/2021).

Nominal tersebut, kemungkinan akan kembali bertambah dari dugaan praktik korupsi pengadaan kendaraan di Dinas Damkar Kota Depok, yang tengah ditangani Polres Metro Depok.

“Tapi kalau dia masuk lagi ke pengadaan mobil dan lain-lain itu bisa lebih besar lagi. Tapi ingat kerugian negara tidak mesti, Rp 1.000 pun tetap tindak pidana, karena masalah moralitas dan mental pejabat,” ungkapnya.

Razman Arif Nasution (batik) kuasa hukum Sandi Butar-Butar saat dijumpai di Polres Metro Depok, Senin (26/4/2021)
Razman Arif Nasution (batik) kuasa hukum Sandi Butar-Butar saat dijumpai di Polres Metro Depok, Senin (26/4/2021) (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)

Razman mengatakan, bilamana kliennya ini tidak bernyali besar, maka dugaan praktik korupsi ini bisa terus berjalan lancar.

“Bayangkan kalau tidak ada sandi dia akan berlangsung berapa lama, bertahun-tahun, dan akan berkelanjutan,” imbuhnya.

“Maka Sandi dibawah pengawasan kami. Kami yakin beliau tidak ada terjadi apa-apa. Dan saya katakan kalau kau harus berani dan kuat oleh itu karena kita akan backup,” ujarnya. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan