Jumat, 22 Mei 2026

Kejaksaan Negeri Depok Panggil 30 Petugas Damkar 

30 personel Damkar yang mayoritas berstatus sebagai pegawai honorer dan bekerja di UPT Damkar Cimanggis dan Tapos dipangggil Kejari Depok.

Tayang:
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu saat dijumpai wartawan, Rabu (21/4/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kejaksaan Negeri Depok memanggil 30 personel Damkar Kota Depok untuk memberikan klarifikasi.

Pemanggilan ini merupakan buntut dari dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL dan pemotongan dana insentif Covid-19 di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok.

Puluhan personel ini mayoritas berstatus sebagai pegawai honorer dan bekerja di UPT Damkar Cimanggis dan Tapos, Kota Depok.

"Ya, hari ini kami memeriksa sekitar 30 orang,"kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: Penanganan Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Kota Depok Mandek ?

Untuk memeriksa 30 saksi personel ini, Herlangga mengaku itu bukanlah hal mudah.

Oleh sebab itu, pihaknya "rally" untuk pendalaman.

"Kami rally untuk pendalaman. Kan keterangannya sedikit, bukan hal teknis," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Herlangga menegaskan bahwa tidak ada proses yang mandek dalam kasus yang tengah ditangani pihaknya.

"Tidak ada yang mandek, Kejaksaan Negeri Depok independen dan profesional dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat," imbuhnya.

Herlangga menegaskan, tidak ada pihak dari manapun yang dapat mengintervensi pihaknya.

"Siapapun tidak dapat mengintervensi kita, baik yang pro dan kontra terhadap laporan pengaduan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi sepatu dan pemotongan honor.

Baca juga: Pulang Wisata dari Bogor, 180 Warga di RW 28 Bonang Tangerang Positif Covid-19

Lebih lanjut, ia mengatakan masyarakat dapat mempercayai pihaknya.

"Karena kami berbicara alat bukti bukan opini di masyarakat. Percayakan kepada kita, supaya segala sesuatu menjadi terang benderang dan tidak menyesatkan di masyarakat Kota Depok pada khususnya," ungkapnya.

Untuk diketahui dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok berawal dari sebuah unggahan foto yang menampakan seorang petugas pemadam kebakaran (Damkar) memegang dua poster berisi tulisan dugaan tindakan korupsi, tengah viral di sosial media.

Isi tulisan dalam poster yang pertama adalah "Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di Dinas Pemadam Kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 100 persen, banyak digelapkan".

Sementara poster kedua, berisi "Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok".

Petugas Damkar Kota Depok, Sandi, yang viral di sosial media.
Petugas Damkar Kota Depok, Sandi, yang viral di sosial media. (Tribun Jakarta)

Belakangan diketahui, petugas Damkar yang viral tersebut bernama Sandi, dan foto tersebut diambil di Kantor Damkar Pos Wali Kota Depok, Pancoran Mas.

Kepada wartawan, Sandi menjelaskan bahwa dirinya hanya memperjuangkan haknya, sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan.

"Kalau untuk motif saya hanya memperjuangkan hak dan memang apa adanya kenyataan fakta di lapangan untuk pengadaan barang Damkar itu hampir semua tidak sesuai spek yang kita terima, tapi kita dituntut bekerja 100 persen, tapi barang-barang yang kita terima itu tidak 100 persen," katanya melalui sambungan telepon, Jumat (9/4/2021) beberapa hari lalu.

"Kita tahulah anggota lapangan kita tahu kualitas, seperti harga selang dia bilang harganya jutaan rupiah, akan tetapi selang sekali pakai hanya beberapa tekanan saja sudah jebol," timpalnya mengeluh.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di DPKP Depok Tak Mandek, Kejari Minta Klarifikasi 30 Personel Damkar

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved