Rabu, 20 Agustus 2025

Mudik Lebaran 2021

Polisi Akan Pidanakan Pengendara yang Palsukan Surat Tes Swab Covid-19

Polisi Akan Tindak Pidana Pengendara yang Palsukan Surat Tes Swab Covid-19 saat Kembali ke Jakarta

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Kapolda Metro Jaya Irjen pol Fadil Imran saat meninjau pelaksanaan pos pemeriksaan arus balik Idul Fitri 1442 H di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 34, Minggu (16/5/2021) 

Tak hanya itu, kepada keluarga yang berada satu mobil di dalam orang yang reaktif tersebut juga akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Membawa yang bersangkutan ke Wisma Atlet untuk dilakukan tes PCR lalu jika hasilnya positif tim tracing akan melakukan langkah-langkah tracing kontak (keluarga) yang rapid," katanya.

Sedangkan di satu titik Pos Pemeriksaan yang berada di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 34 pihak kepolisian belum mendapati pengendara yang dinyatakan reaktif Covid-19.

Di mana hingga pukul 12.00 WIB siang ini, sudah terdapat 304 orang yang dilakukan test swab antigen secara acak atau random sampling untuk pengendara yang didapati tidak membawa surat bebas Covid-19.

"Sampai saat ini yang dilakukan tes swab antigen di jalur tol cikampek kilometer 34 sampai saat ini belum ada yang reaktif," kata Fadil.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan