Kamis, 21 Agustus 2025

Pria yang Ancam Kurir COD Pakai Pedang Samurai Ditangkap Polisi, Terancam 12 Tahun Penjara

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaida, mengatakan, MDS dikenakan pasal dari Undang-Undang darurat.

Editor: Hasanudin Aco
istimewa
Viral di kurir menjadi bulan-bulanan pembeli barang saat transaksi di bilangan Jalan Musyawarah, Kelurahan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Selasa (25/5/2021) malam. 

Dalam sebuah video yang beradar di media sosial, terlihat MDS mencaci maki si kurir di kediamannya malam hari.

Kemarahan MDS muncul diduga lantaran barang yang dipesannya kosong, hanya bungkus dan buntalan kertas saat diantarkan si kurir.

MDS bahkan mengancam si kurir akan melaporkannya karena dianggap melakukan penipuan.

"Ini kertas kosong," gertak MDS dalam video.

Si kurir menanggapi, "Tadi kan saya sudah bilang, kalau Bapak ragu, mending Bapak enggak usah bayar atau bapak tanya siapa dulu."

Belum selesai si kurir menjelaskan, MDS kembali memotong pembicaraan sambil meminta uangnya kembali, dan lagi-lagi menuduh si kurir menipu.

"Situ enggak balikin duit saya, situ bahaya," kata MDS.

"Bahaya bagaimana?" Sahut kurir

"Bahaya bagaimana, orang Anda penipuan, saya laporin. Saya enggak mau tahu ini kosong," kata MDS.

Tiba-tiba MDS masuk ke dalam rumahnya, dan kembali ke hadapan si kurir dan mengancam sambil membuka pedang dari sarungnya.

Sang kurir yang merekam percakapan itu mengalah.

"Iya, iya," kata si kurir.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ancam Kurir COD Pakai Senjata Tajam, Pria di Ciputat Terancam 12 Tahun Penjara

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan