Selasa, 26 Agustus 2025

Warga Keluhkan Pengunjung Tertentu di Kebun Binatang Ragunan yang Diberi Keistimewaan

Diantara ribuan pengunjung yang datang berwisata, terlihat satu rombongan pengunjung eksklusif yang tiba di kandang kandang.

Editor: Hasanudin Aco
Warta Kota
Rombongan esklusif terlihat berada di dalam kandang dan memberi makan jerapah di Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pemandangan tersebut sangat kontras dengan belasan anak-anak yang terlihat di sisi luar kandang. 

Begitu juga dengan masker yang tidak dikenakan sempurna oleh seluruh rombongan.

Momen tersebut secara langsung mengundang pertanyaan masyarakat.

Tak hanya pengunjung dewasa, sejumlah anak-anak yang melihat momen tersebut dari luar kandang menanyakan alasan mengapa rombongan bisa masuk ke dalam kandang.

Anak-anak itu pun meminta kepada orantua mereka untuk bisa ikut masuk ke dalam dan memberi makan jerapah.

"Kok bisa masuk, mah aku juga mau masuk," celoteh seorang anak bernama Kayla (8) kepada Ibunya, Erita Febrianti (35) warga Jalan Gongseng Raya RT 08/09 Baru, Pasar rebo, Jakarta Timur.

Menjawab pertanyaan sang anak, Erita hanya bisa menggeleng.

Dirinya memberikan pengertian kepada anaknya mengenai larangan masuk kandang yang terpasang pada pagar masuk kandang.

"Nggak boleh nak, kan ada tulisannya itu, 'dilarang masuk kecuali petugas'. Jadi nggak boleh masuk," ungkap Erita.

Setelah dibujuk beberapa kali, Kayla pun akhirnya menurut.

Namun kekecewaan dilontarkan oleh Erita.

Dirinya mengaku kecewa dengan petugas TMR yang justru melanggar peraturan.

Terlebih banyak pengunjung lainnya yang ikut menyaksikan dan mengalami kekecewaan yang sama ketika ditanyakan anak-anak mereka.

"Jelas kecewa, itu kan jadi contoh yang nggak baik buat anak-anak. Ditulis nggak boleh masuk kandang dan kasih makan, itu malah dibolehin masuk sama petugasnya lagi," ungkap Erita menunjuk rombongan istimewa.

Dirinya pun menyampaikan pihak pengelola tidak boleh pilih kasih terhadap pengunjung.

Sebab, seluruh pengunjung menurutnya memiliki hak dan kewajiban sama selama berada di kawasan TMR.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan