Viral Pasutri Cekcok dengan Debt Collector di Kalimalang, Kapolsek Duren Sawit Beri Penjelasan
Kapolsek Duren Sawit mengatakan kejadian video yang viral di media sosial terjadi Senin (31/5/2021) di Jalan Kalimalang.
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Video berdurasi 43 detik, yang merekam diduga aksi kelompok debt collector saat menagih cicilan seorang pengendara motor.
Tepatnya di Jalan Kalimalang, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur viral di media sosial.
Dalam video tampak seorang perempuan yang merekam video menggunakan handphonenya menegur dua orang pria debt collector saat menagih cicilan seorang pengendara motor.
"Nih debt collector nih, debt collector," seru perempuan perekam video sambil mengarahkan kamera handphonenya ke arah pria debt collector yang tampak marah aksinya direkam.
Baca juga: Mangaku Khilaf, Pria Ngamuk yang Robohkan Rambu di Kalimalang Bersedia Ganti Rugi
Sementara pada narasi terkait video, peristiwa berawal perempuan perekam video bersama suaminya hendak menolong pengendara motor yang diduga menunggak cicilan kredit kendaraan.
"Di tengah jalan saya melihat sepasang suami istri sedang diberhentikan sama DC/matel. Saya sarankan buat si korban lapor ke Polsek Duren sawit karena kejadiannya di Kalimalang dekat Polsek Duren Sawit," tulis narasi dalam video.
Dalam narasi terkait video, sebelum pergi meninggalkan lokasi tanpa membawa kendaraan dari pengendara motor yang diduga menunggak cicilan kredit debt collector melakukan pemukulan.
"Enggak lama si DC ini malah marah sama saya sampai saya diintimidasi dan dipukul karena mereka enggak terima saya bilang sama si korban untuk bawa ke kantor polisi kalo mereka macem-macem," lanjut narasi video yang viral di Instagram.
Baca juga: Rekam Jejak Mayjen Dudung: Melawan FPI, Berantas Debt Collector, hingga Promosi Jadi Pangkostrad
Kapolsek Duren Sawit Kompol Rensa Sastika Aktadivia mengatakan kejadian sebagaimana dalam video yang viral di media sosial terjadi pada Senin (31/5/2021) di Jalan Kalimalang.
Pasangan suami istri perekam video viral sempat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Duren Sawit hingga diminta ikut melakukan olah TKP oleh jajaran Unit Reskrim.
"Pada saat datang ke TKP, di Jalan Kalimalang tidak jauh dari kantor FIF, setelah meminta keterangan saksi-saksi kemudian yang bersangkutan diajak kembali ke Polsek," kata Rensa saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (2/6/2021).
Namun pasangan suami istri perekam video enggan membuat laporan resmi ke SPKT Polsek Duren Sawit dengan alasan sudah merasa puas laporan lisannya ditindaklanjuti jajaran Polsek Duren Sawit.
Baca juga: Terjerat Utang Puluhan Juta, Guru TK Dipecat dari Sekolah dan Diancam Dibunuh Debt Collector
Rensa menuturkan video viral tersebut diduga disebarluaskan perekam video setelah meninggalkan Polsek Duren Sawit tanpa membuat laporan resmi yang jadi dasar penyelidikan.
"Yang bersangkutan menyatakan sudah puas dan berterima kasih atas pelayanan dari Polsek Duren Sawit. Tapi yang kami sayangkan yang bersangkutan malah membuat konten video yang disebarkan di media sosial," ujarnya.
Menurutnya kasus menimpa pasangan suami istri perekam video diduga tindak pidana dalam Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan yang mengharuskan korban melapor.
Unit Reskrim Polsek Duren Sawit masih menunggu laporan dari pasangan suami istri yang hendak menolong pengendara motor saat debt collector hendak mengambil paksa kendaraan.
"Apabila yang bersangkutan memang ingin melaporkan kejadian tersebut maka kami imbau, kami ajak untuk membuat laporan. Jangan membuat video yang diviralkan tetapi tidak membuat laporan," tuturnya.
Baca juga: Kekejaman Debt Collector di Kediri, Tabrak Korban Lalu Mengeroyok, Berikut Aksi Mata Elang Lainnya
Perihal alasan menyebut kasus yang menimpa pasangan suami istri perekam video diduga termasuk 335 KUHP, Rensa mengatakan berdasar hasil olah TKP tidak ditemukan terjadi penganiayaan.
Menurutnya saat pasangan suami istri memberi keterangan laporan lisan jajaran Unit Reskrim Polsek Duren Sawit juga sudah mengonfirmasi ada atau tidaknya tindak penganiayaan.
"Jadi untuk dugaan pemukulan sudah kita tanyakan kepada yang bersangkutan, jadi hanya dipegang lehernya dan ditunjuk dengan kunci motor diduga debt collector, tidak ada pemukulan atau penganiayaan," lanjut Rensa
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viral Pasutri Cekcok dengan Debt Collector di Kalimalang, Polisi: Jangan Buat Video yang Diviralkan,