Rabu, 10 September 2025

Roy Suryo Sebut Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray BuzzerRp: Mereka Bukan YouTuber Apalagi Pegiat Sosial

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo secara tegas menyematkan kata 'BuzzerRp' kepada Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI (Menpora) Roy Suryo saat melaporkan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray ke Polda Metro Jaya, Jumat (4/6/2021). 

Sebab kata Roy, dalam video yang berdurasi sekitar 18 menit itu, hanya berisi tentang ujaran fitnah dan caci maki terkait kejadian lakalantasnya dengan artis Lucky Alamsyah beberapa waktu lalu.

Padahal kata Roy, saat ini kasus dirinya dengan Lucky Alamsyah sudah memasuki proses hukum dan sedang dalam penangangan kepolisian.

"Apa yang dia ceritakan di dalam sini adalah dia berusaha menceritakan kejadian laka lantas saya dengan LA tetapi versi dia (Eko dan Mazdjo) sudah diputarbalikkan faktanya," ucap Roy.

Dalam keterangan tersebut dijelaskan, Roy melaporkan Eko dan Mazdjo atas dugaan pelanggaran Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 di tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)

Serta, melaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto pasal 311 KUHP.

Laporan tersebut sendiri saat ini sudah diterima pihak Polda Metro Jaya yang teregister dengan nomor LP/2865/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Juni 2021.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan