Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi: Pengemudi Mobil Berpelat Palsu Bukan Anggota Polri

 Polda Metro Jaya mengamankan pengemudi mobil berinisial AHH karena menggunakan pelat nomor palsu di ruas Jalan Tol Kuningan.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
ist
AHH, pria berbaju merah diduga menggunakan nomor polisi palsu. Mengaku anggota Polri demi hindari petugas. AHH diciduk pada Selasa (15/6/2021) 

Namun, sebelum tiba kantor polisi, pengendara itu kembali berulah.

"Saat akan memasuki Polda pelaku mengambil kunci dan ingin melarikan diri, kami minta bantuan anggota yang piket di depan Mako untuk mengamankan," ujar Sambodo.

Kini Alexway telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait identitas palsu maupun pelat nomor palsu yang digunakannya.

"Ke Piket Reskrimum Subdit 4 Unit 1 Jatanras," pungkas Sambodo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved