Penanganan Covid
DAFTAR Lokasi Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 di DKI Jakarta
Berikut ini 32 daftar terbaru lokasi isolasi mandiri untuk pasien Covid-19 di DKI Jakarta.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar lokasi isolasi mandiri untuk pasien Covid-19 di DKI Jakarta.
Pemerintah DKI Jakarta terus berupaya menambah lokasi isolasi mandiri untuk mengantisipasi penanganan lonjakan kasus pasien Covid-19 di DKI Jakarta.
Hal tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 762 Tahun 2021 tentang Lokasi Isolasi Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019.
Keputusan Gubernur ini telah ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada 15 Juni 2021 dan mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya tersebut.
Baca juga: Berikut Daftar Lokasi untuk Isolasi Mandiri di Jakarta Selatan
Baca juga: Isolasi Mandiri Tak Bisa Sembarangan, Ada Aturannya, Simak Penjelasan dr Reisa
Dalam Keputusan Gubernur ini, Anies Baswedan menetapkan sebanyak 32 fasilitas publik sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 di DKI Jakarta.
Diketahui, 32 lokasi tersebut bisa menampung sebanyak 9.461 orang pasien dengan gejala ringan ataupun tanpa gejala.
"Biaya yang diperlukan untuk pengelolaan Lokasi Isolasi Mandiri sebagaimana dimaksud, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," terang Gubernur Anies dalam surat tersebut.
Daftar Lokasi Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 di DKI Jakarta
TAHAP I (Kapasitas 1.931 Orang)
1. Lokasi: Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
Kapasitas: 100 Orang
Alamat: Jalan Raya TMII, Cipayung, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Kota Administrasi Jakarta Timur.
Penanggung Jawab Operasional: Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
2. Lokasi: Giraha Wisata Ragunan
Kapasitas: 200 Orang
Alamat: Komplek GOR Jaya Raya Ragunan, Jalan Hursuno RM, RT 9/RW 7 Kelurahan Ragunan Kec Pasar Minggu Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Penanggung Jawab Operasional: Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
3. Lokasi: Cik's Mansion
Kapasitas: 77 Orang
Alamat: RT 16/RW 7 Menteng, Kecamatan Menteng Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Penanggung Jawab Operasional: PD Sarana Jaya
4. Lokasi: Masjid Raya KH. Hasyim Ashari
Kapasitas: 200 Orang
Alamat: Jalan Dua Mogot KM 14.5, Pesakih RT 3/14, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng Kota Administrasi Jakarta Barat.
Penanggung Jawab Operasional: Dinas Sosial
5. Lokasi: Pusdiklat Gulkarmat Ciracas
Kapasitas: 30 Orang
Alamat: Jalan Raya Ciracas No. 113, RT 6/RW 5, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Kota Administrasi Jakarta Timur.
Penanggung Jawab Operasional: Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan
6. Lokasi: SMK 57 Pasar Minggu
Kapasitas: 36 Orang
Alamat: JL. Taman Margasatwa Raya No. 38D, RT 12/RW 5, Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Penanggung Jawab Operasional: Dinas Pendidikan