Kamis, 2 Oktober 2025

Penanganan Covid

Terapkan Pengetatan Mobilitas Warga, Polda Metro: Kawasan yang Dibatasi Jadi Lebih Tertib

Berdasarkan hasil kegiatan operasi penertiban di lapangan, penerapan tersebut sudah mampu mengubah beberapa kawasan menjadi lebih tertib.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui usai Apel persiapan pengetatan PPKM berskala Mikro di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021). 

Berikut rincian 10 titik yang dilakukan pembatasan:

1. Bulungan, Jakarta Selatan
Keterangan pembatasan mobilitas: Traffic Light Bulungan belakang Kejaksaan Agung hingga kawasan Mahakam

2. Kemang, Jakarta Selatan
Keterangan pembatasan mobilitas: pertigaan Kem Chicks kemudian sampai McD, sampai ke ujung arah selatan ke dekat Jalan Benda

3. Gunawarman, Suryo dan SCBD, Jakarta Selatan
Keterangan pembatasan mobilitas:  Gunawarman depan KFC sampai pertigaan Apotek Senopati sampai lurus ke Santa-Blok S

4. Sepanjang Jalan Sabang, Jakarta Pusat

5. Cikini Raya, Jakarta Pusat.
Keterangan pembatasan mobilitas: Jalan Cikini sampai dengan Raden Saleh

6. Kawasan Asia Afrika, Jakarta Selatan
Keterangan pembatasan mobilitas: mulai dari Traffic Light pertigaan Hotel Fairmont sampai dengan pertigaan Pakubuono Mustopo, Senayan City

Baca juga: Covid-19 Serang Anak-Balita, Jokowi Tunjuk BKKBN Tangani Covid Ibu Hamil dan Anak

7. Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur
Keterangan pembatasan mobilitas: sepanjang jalan BKT

8. Kota Tua, Jakarta Barat:
Keterangan pembatasan mobilitas:  Hayam Wuruk, kawasan Kunir hingga Stasiun Jakarta Kota.

9. Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara

10. Kawasan Pantai Indah Kapuk  (PIK) Jakarta Utara
Keterangan pembatasan mobilitas: PIK 2 setelah jembatan penyeberangan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved