Minggu, 28 September 2025

Penanganan Covid

Bertambah 11 Titik, Kini Pembatasan Mobilitas Masyarakat Diterapkan di 21 Titik di Sekitaran Jakarta

Polda Metro Jaya telah melakukan evaluasi terhadap penerapan pembatasan mobilitas masyarakat di 10 titik ruas jalan DKI Jakarta yang telah diberlakuka

Editor: Johnson Simanjuntak
Rizki Sandi Saputra
Penerapan pembatasan mobilitas masyarakat di Jalan Kemang Raya, Selasa pekan lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya telah melakukan evaluasi terhadap penerapan pembatasan mobilitas masyarakat di 10 titik ruas jalan DKI Jakarta yang telah diberlakukan selama sepekan kemarin.

Dari hasil evaluasi tersebut, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan kembali menambah 11 titik pembatasan mobilitas masyarakat tersebut.

Dalam penambahan titik ruas jalan ini, juga turut diberlakukan di daerah penyangga Ibu Kota.

"Maka setelah berjalan tujuh hari dan kita evaluasi maka kegiatan tersebut (pembatasan mobilitas masyarakat) akan kami lanjutkan bahkan kami tambah titiknya," kata Sambodo kepada awak media di Jakarta, Senin (28/6/2021).

Dengan begitu berarti penerapan pembatasan mobilitas masyarakat akan berlaku di 21 titik di seluruh wilayah Jakarta.

Adapun penambahan itu terjadi untuk wilayah Tangerang, Bekasi dan Depok. 

Baca juga: Polda Metro Jaya Bakal Tambah 12 Titik Pengetatan Mobilitas di Depok, Tangerang dan Bekasi

"Ini adalah 21 titik kawasan pembatasan artinya jalan itu kami tutup dari pukul 21.00-04.00 WIB akses keluar masuknya kecuali penghuni dan masyarakat yang dikecualikan," tutur Sambodo.

Berikut daftar 21 lokasi titik pembatasan mobilitas yang diberlakukan yakni:

1. Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan dimulai dari trafic light Bulungan dibelakang Gedung Kejaksaan Agung hingga Bundaran Bulungan sampai dengan Jalan Mahakam. 

2. Kawasan Kemang, Jakarta Selatan dimulai dari pertigaan Restoran Kem Chik, kemudian depan apartemen Kemang hingga perempatan Mc Donald's dan sampai Jalan Benda. 

3. Kawasan Jalan Gunawarman, Jalan Suryo, dan SCBD, Jakarta Selatan. Dimulai dari Jalan Gunawarman mulai dari depan KFC sampai ke pertigaan Apotek Senopati kemudian, lurus ke Santa, Blok S. 

4. Kawasan Jalan Sabang, Jakarta Pusat. 

5. Kawasan Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat mulai Jalan Cikini hingga Jalan Raden Saleh. 

6. Kawasan Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat mulai dari trafic light Asia Afrika pertigaan Hotel Fairmont hingga depan peritagaan Jalan Pakubuwono Universitas Moestopo, serta pertigaan Senayan City. 

7. Kawasan Jalan Banjir Kanal Timur (BKT) di Jakarta Timur. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan