Selasa, 2 Juni 2026

Virus Corona

Anies Sidak Perkantoran yang Nekat Buka, Geram Pergoki Wanita Hamil Dipaksa Ngantor

Anies Baswedan dibuat geram saat melakukan sidak di sejumlah perkantoran di gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta, Selasa (6/7/2021).

Tayang:
Editor: Choirul Arifin
Facebook/Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat melakukan sidak di sejumlah perkantoran di Jakarta, Selasa (6/7/2021). Anies menjumpai sejumlah perkantoran yang melanggar aturan PPKM Darurat. 

Sementara itu melalui sebuah video di feed Instagramnya, Anies menyayangkan hal tersebut terjadi. Terlebih, orang-orang yang melanggar tersebut merupakan sosok berpendidikan.

"Ada hal yang perlu kita renungkan sama-sama, kantor-kantor di gedung pencakar langit di Jakarta di lantai 43 semuanya adalah orang terdidik. Kantornya bukan kantor yang essensial, bukan termasuk kritikal, tetapi semua tetap bekerja. Bukan saja melanggar peraturan, tapi tidak memikirkan keselamatan, ada ibu hamil juga tetap bekerja," tutur Gubernur Anies.

Tangkapan layar Instagram Story Anies Baswedan, saat melakukan sidak di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jalan Jenderal Sudirman, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021) siang.
Tangkapan layar Instagram Story Anies Baswedan, saat melakukan sidak di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jalan Jenderal Sudirman, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021) siang. (Instagram Story Anies Baswedan)

Anies Baswedan menyebut, ada 59 perusahaan atau perkantoran ditutup di hari pertama kerja pada masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau Senin (5/7/2021).

Anies menyebut, penutupan 3x24 jam dilakukan lantaran perusahaan atau perkantoran itu melanggar ketentuan 100 bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

“Kami lakukan sidak di 74 lokasi (perkantoran/perusahaan) di Jakarta. Dari 74 yang diperiksa, 59 ditutup,” ucapnya.

Tidak hanya Anies yang melakukan sidak, Polda Metro Jaya bersama dengan Satpol PP dan Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta juga melakukan patroli terhadap sejumlah perkantoran yang masih mempekerjakan karyawannya di kantor atau Work From Office (WFO).

Patroli ini berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali.

"Kami bertiga dari Direktorat Kriminal Umum, kemudian dari Satpol PP dan dari Dinas Tenaga Kerja DKI, tujuannya adalah ingin menjamin bahwa ketentuan yang tertera di dalam pelaksanaan PPKM Darurat itu terlaksana dengan baik."

"Apa yang melatarbelakanginya? Kemarin terjadi penumpukan di beberapa titik penyekatan," kata Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Tubagus menegaskan, kegiatan patroli yang dilakukan oleh para petugas ini untuk menjamin jika PPKM Darurat berjalan dengan baik.

"Intinya kita bertiga saat ini untuk menjamin bahwa pelaksanaan PPKM darurat dapat terselenggara dengan baik," tegasnya.

Ia menjelaskan, kegiatan yang dilakukannya ini untuk memastikan jika masyarakat telah mematuhi kebijakan PPKM Darurat.

"Bukan harus ditindak secara hukum dulu tetapi ini ketentuan, ini tanggung jawab bersama supaya penanggulangan wabah berlangsung baik gitu, bukan kucing-kucingan tapi dilandasi kesadaran," jelasnya.

"Nah yang sudah dikasih tahu, yang sudah diingatkan masih seperti itu, maka, masuk dalam kualifikasi menghalang-halangi penanggulangan wabah penyakit, kita akan tindak," tutupnya.(Tribun Network/bim/den/wly)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved