Rabu, 27 Mei 2026

Virus Corona

Kasatpol PP DKI Pastikan Kantor PT Equity dan Ray White Disegel Selama PPKM Darurat 

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memastikan kantor PT Equity Life Indonesia tetap disegel petugas sampai PPKM Darurat berakhir, 20 Juli 2021.

Tayang:
Instagram Story Anies Baswedan
Tangkapan layar Instagram Story Anies Baswedan, saat melakukan sidak di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jalan Jenderal Sudirman, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta memastikan kantor PT Equity Life Indonesia di Sahid Sudirman Center, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tetap disegel petugas sampai PPKM Darurat berakhir, 20 Juli 2021.

Kantor yang bergerak di bidang asuransi jiwa itu disegel petugas karena melanggar protokol kesehatan (prokes) yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, petugas juga menyegel kantor Ray White Indonesia yang kebetulan berada di lantai yang sama dengan Equity Life Indonesia.

Baca juga: Sidak ke Stasiun Cikini, Gubernur Anies Temukan Banyak Karyawan yang Masih ke Kantor

Untuk Equity Life Indonesia disegel karena mempekerjakan karyawan melebihi kapasitas, dan petugas menemukan karyawan hamil yang tengah bekerja di kantor.

Sementara untuk Ray White Indonesia ditutup karena dinilai bukan sektor esensial maupun kritikal yang dapat beroperasi sebanyak 50 persen dari kapasitas selama PPKM darurat.

“Dicek saja, jadi dua-duanya disegel. Kalaupun mereka boleh beraktivitas tetap dibatasi kapasitas orangnya, jangan kemudian esensial terus 100 persen kerja ya tetap melanggar,” kata Arifin, Rabu (7/7/2021).

Apalagi, kata Arifin, ada karyawan hamil yang dipekerjakan di lapangan.

Berdasarkan ketentuan yang ada, orang hamil dilarang bekerja di luar rumah karena berisiko tinggi bagi kesehatan ibu maupun anak yang dikandungnya bila terpapar Covid-19.

“Mereka harus beri perlindungan karena rentan sekali ibu hamil dan ibu menyusui, termasuk janinnya terhadap keselamatan dari penyebaran Covid-19,” ujarnya.

“Jadi kalau pemilik tempat kerja memaksakan orang-orang yang sedang hamil itu, sudah kejahatan kemanusiaan menurut saya. Aturan harusnya dilindungi tetapi harus dipaksa untuk bekerja,” tambahnya.

Tangkap layar video saat Anies HRD pelanggar aturan PPKM Darurat.
Tangkap layar video saat Anies HRD pelanggar aturan PPKM Darurat. (https://www.instagram.com/aniesbaswedan/)

Senada diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andriyansyah.

Kata dia, perusahaan tersebut dianggap melanggar karena mempekerjakan karyawan yang tengah hamil.

Menurutnya, perusahaan yang masuk sektor esensial dan kritikal, bukan berarti tidak bakal disidak.

Andri menegaskan, pengawasan yang dilakukan petugas kepada mereka justru lebih ketat karena diizinkan beroperasi sebanyak 50 persen di tempat kerja.

“Tetap akan kami periksa dan awasi, malah lebih ketat pegawasannya. Kalau melanggar prokes, bukan hanya ditegur tapi diberikan sanksi penutupan selama tiga hari, bila melanggar lagi denda administratif Rp 50 juta dan melanggar lagi direkomendasikan ke DPMPTSP untuk dicabut izin operasionalnya,” jelas Andri.

Baca juga: Apotek Diserbu Warga, Stok Obat Covid-19 Langka, PKS Desak Gelar Operasi Pasar

Sebelumnya, PT Equity Life Indonesia membantah telah mempekerjakan karyawannya yang sedang hamil di kantor.

Perusahaan yang bergerak di bidang asuransi jiwa itu berdalih, karyawannya tersebut datang ke kantor hendak mengurus izin cuti.

“Kami memang ada orang yang hamil, yang hari ini masuk satu orang. Pas banget (disidak), tetapi di sedang hamil delapan bulan dan sedangkan itu hanya mengurus kebutuhan dia untuk cuti, bukan untuk bekerja,” kata Corporate Communication PT Equity Life Indonesia, Yuliarti, kepada wartawan, Selasa (6/7/2021).

Yuliarti mengatakan, karyawan itu juga sempat ditanya oleh petugas ihwal kedatangannya ke kantor.

Kata dia, karyawan tersebut datang atas keinginan sendiri untuk mengurus cuti.

“Tadi juga bilang, dia ke kantor bukan atas dipaksa. Itu (hamil bekerja di kantor) keterangan yang menurut saya menyesatkan ya,” imbuhnya.

Baca juga: Kabupaten Tangerang Krisis Alat PCR Test, di Depok Krisis Peti Mati Covid-19

Dalam kesempatan itu, Yuliarti juga membantah bahwa kantornya disegel petugas.

Namun dia menjelaskan, yang disegel adalah perusahaan properti Ray White Indonesia yang kebetulan berada di lantai yang sama.

“Memang tadi (lantai) 43 ada dua perusahaan, Ray White non esensial yang disegel polisi, bukan Equity Life Indonesia. Tetapi karena ditemukan ibu hamil, jadi kami ikut (ditegur),” ujarnya.

“Mungkin kayak diberikan keterangan oleh pemda, baru bisa dipakai tanggal 20 Juli. Tapi nggak disegel ya, kalau Ray White disegel kepolisian,” lanjutnya.

Seperti diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluapkan kekesalannya kepada salah satu perkantoran yang masih beroperasi saat PPKM darurat.

Padahal selama kebijakan itu berlangsung dari 3-20 Juli 2021, perkantoran wajib memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen.

“Kenapa aturan dilanggar? Ini mereka karyawan mengikuti aturan perusahaan bukan, dan perusahaan menyuruhnya masuk?,” kata Anies kepada salah satu karyawan PT Equity Life Indonesia yang dilihat dari instastory Instagram miliknya @aniesbaswedan, Selasa (6/7/2021).

Baca juga: Langgar PPKM Darurat, Perusahaan di MM2100 Disegel, Pemilik Rumah Makan Jalani Sidang Ditempat

Salah satu karyawan paruh baya yang menghadapi Anies itu hanya bisa menganggukkan kepalanya.

Dia menyebut, hanya 25 persen karyawan yang bekerja di kantor.

“Iya (perusahaan menyuruh masuk) 25 persen pak,” katanya.

“Ini 25 persen bukan?,” tanya Anies.

“Iya pak dari total ini, 42 orang yang masuk,” jawabnya.

Anies mengatakan, setiap hari petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta menguburkan jenazah dengan suspek Covid-19.

Anies meminta, semua pihak mengambil sikap tanggung jawab dengan mematuhi protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah.

“Tiap hari kita nguburin orang pak, bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung pak, nggak ada yang untung pak. Jangan seperti begini,” imbuhnya.

Baca juga:  Luhut Geram Harga Ivermectin Tinggi: Kita Jangan Diatur oleh Orang Serakah

Anies juga menyoroti adanya karyawan yang tengah hamil dan tetap masuk bekerja di perusahaan itu.

Anies bercerita, salah satu warganya yang hendak melahirkan terpaksa meninggal dunia akibat Covid-19 pada Selasa (6/7/2021) pagi.

“Apalagi ibu hamil masuk tuh. Ibu hamil kalau kena Covid-19 mau melahirkan paling susah (ditangani). Pagi ini saya terima satu ibu hamil meninggal, kenapa? Melahirkan (dalam kondisi) Covid-19,” katanya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Satpol PP DKI Pastikan Segel Kantor Ray White dan PT Equity tak Dibuka selama PPKM Darurat,

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved