Selasa, 30 September 2025

Penuhi Panggilan Polisi, Pelapor Jerinx SID Mengaku Sudah Serahkan Bukti

Machi juga menyatakan kalau kliennya telah menyerahkan bukti rekaman telepon kepada pihak kepolisian.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Adam Deni Gearaka (tengah) bersama Tim kuasa hukumnya yakni Machi Achmad (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021). 

"Iya bentuk ancamannya itu, ada makian ada ancaman," kata Machi Ahmad saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (12/7/2021).

"Itu diduga ya ada makian atau ancaman dan akhirnya kan dilaporkan," tuturnya.

Sayangnya Machi tak bisa membeberkan isi ancaman dan makian yang sudah direkam oleh Adam Deni saat keduanya berbicara via telfon.

"Karena kan nanti bakal diklarifikasi saat panggilan kepolisian," ujar Machi Ahmad.

"Kita kan juga gak tahu dipanggilnya nanti di unit mana, karena kan masih proses," tambahnya.

Sejak Sabtu (10/7/2021), Jerinx SID dilaporkan oleh Adam Deni ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak ancaman melalui media elektronik.

Upaya mediasi antara keduanya pun tak mencapai titik temu sehingga Deni memutuskan untuk melaporkan Jerinx.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved