Rabu, 13 Agustus 2025

Gara-gara Kotoran Anjing, Pria 59 di Cengkareng Tewas Dianiaya Tetangga, Berikut Kronologinya

Seorang pria 59 tahun di Cengkareng, Jakarta Barat tewas dianiaya tetangga. Kasus perawal dari masalah kotoran anjing.

Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com/net
Ilustrasi seorang pria di Cengkareng, Jakarta Barat tewas dianiaya tetangga. 

Kemudian korban menghampiri rumah pelaku hingga terjadi cekcok diantara mereka.

Hal itu mengundang perhatian tetangga sekitar.

Lantaran faktor usia, korban tak kuasa melawan dari aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku.

"Saat tetangga keluar rumah melihat korban sudah tersungkur dan dibantu oleh anak korban," kata Egman.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam mendekam di penjara di atas lima tahun lantaran melanggar pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hewan Peliharaannya Buang Kotoran Sembarangan, Hidupan Sang Majikan Berakhir Dianiaya Tetangga

(TribunJakarta.com/Elga H Putra)

Berita lainnya seputar kasus penganiayaan.

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan