Virus Corona
Anies dan Kapolda Metro Murka Ada Tabung Oksigen yang Dijual dengan Harga Fantastis
Anies dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sama-sama murka dan mengutuk keras ada pedagang yang jual tabung oksigen dengan harga fantastis.
Penulis:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah pandemi Covid-19 yang kondisinya serba sulit, masih ada pihak-pihak yang mencari keuntungan untuk diri sendiri.
Satu di antaranya ada temuan pedagang yang menjual tabung oksigen dengan harga yang sangat fantastis, jauh dari harga normal.
Hal ini langsung direspon oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Anies Baswedan Kutuk Keras Oknum Cari Untung Saat Pandemi Covid-19: Memalukan, Penjahat Kemanusiaan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengutuk keras oknum-oknum yang mencari keuntungan di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini dikatakan Anies Baswedan saat menerima bantuan ratusan tabung oksigen hasil sitaan polisi di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Anies Baswedan menyebut, hal ini bertolak belakang dengan sikap kemanusiaan yang diperjuangkan oleh para tenaga kesehatan.
"Mereka (para nakes) adalah pahlawan-pahlawan di dalam pandemi ini. Tapi di sisi lain kita menyaksikan orang-orang yang memanfaatkan momentum untuk mencari untung," ucapnya, Selasa (17/7/2021).

Baca juga: Kertas Bekas Hasil Swab Positif Jadi Bungkus Gorengan di Depok, Dinkes dan Polisi Angkat Bicara
Bahkan, orang nomor satu di DKI Jakarta ini menyebut oknum-oknum tersebut sebagai penjahat kemanusian.
Pasalnya, mereka justru memanfaatkan kesulitan yang dialami masyarakat di masa pandemi Covid-19 untuk mencari keuntungan sepihak.
"Kita menyaksikan pahlawan kemanusiaan dan hari ini juga ada penjahat kemanusian. Orang-orang yang mencari keuntungan dengan cara-cara ilegal di saat ribuan orang sedang membutuhkan," ujarnya.
Sebagai informasi, tabung oksigen yang diberikan oleh pihak kepolisian ini merupakan barang bukti kasus impor ilegal yang dilakukan dua tersangka yang kini sudah diamankan polisi.
Keduanya nekat melakukan impor ilegal dan menjualnya dua kali lipat dari harga pasar demi meraup keuntungan di tengah meningkatnya permintaan oksigen sejak Juni 2021 lalu.
"Alhamdulillah Polda Metro Jaya bertindak cepat menuntaskan dan ini pesan kepada semua, jangan sekali-kali menjadi penjahat kemanusiaan di saat kita sedang berjuang melawan pandemi Covid-19," kata Anies.
Baca juga: Buntut Pesta Ultah di Hotel, Selebgram Julia Eka Putri Diperiksa Polisi, Satpol PP Tegur Pihak Hotel
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun meminta pihak kepolisian memunculkan wajah-wajah oknum yang mencari keuntungan di tengah pandemi ini.
"Biar mereka sadar bahwa tindakan ini memalukan sampai anak cucu nanti. Saya berharap bagi semuanya jangan diulang," tuturnya.
"Kalau petugas medis dan keamanan itu kebanggaan keluarga, tapi kalo penyelundup ini memalukan bukan hanya keluarganya, tetapi bagi kita semua," tambahnya.
Kapolda Metro Jaya Murka Ada Oknum Pedagang Jual Tabung Oksigen dengan Harga Fantastis
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran murka terhadap oknum pedagang tabung oksigen yang menjual ke masyarakat seharga fantastis atau tidak masuk akal.
Menurut Fadil, oknum pedagang tersebut telah melakukan kejahatan terhadap masyarakat.
Ditambah sedang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi Covid-19.
"Mereka melakukan kejahatan, ya kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu," tegas Fadil, saat acara penyerahan 138 tabung oksigen kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta, di kawasan Monas, Selasa (27/7/2021).
"Apalagi ada oknum yang sengaja menyalahgunakan wewenangnya dalam proses importasi, proses distribusi pasti akan kami lakukan penegakan hukum," lanjut Fadil.
Baca juga: Reaksi Wali Kota Rahmat Effendi Tanggapi Selebgram Langgar PPKM, Gelar Pesta Ultah di Hotel Bekasi
Penyerahan tabung oksigen tersebut, menurut Fadil, merupakan hal bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan.
"Mudah-mudahan bermanfaat. Ke depan kami terus mengawal ketersediaan obat di apotek-apotek, agar semuanya bisa berjalan dengan lancar," ujar Fadil.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah pun mengapresiasi polisi atas pemberian tabung oksigen tersebut.
"Kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih telah berinisiatif memanfaatkan barang-barang yang ditemukan ini, sehingga bisa berguna bagi masyarakat di Jakarta yang sedang menderita Covid-19," kata Anies, pada kesempatan yang sama.
Ratusan tabung oksigen tersebut, kata Anies, akan didistribusikan ke rumah sakit di Jakarta.
Polres Metro Jakarta Pusat Serahkan barang bukti 138 tabung oksigen pada Dinas Kesehatan DKI Jakarta
Diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat telah menyerahkan barang bukti 138 tabung oksigen kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Selasa (27/7/2021).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan 138 tabung oksigen tersebut merupakan barang bukti dari hasil penjualan oknum pedagang.
Ratusan tabung oksigen tersebut merupakan tindaklanjut dari penyidikan kepolisian.
Penyerahan ratusan tabung oksigen ini disaksikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
"Kami menyerahkan 138 tabung dari berbagai ukuran," kata Hengki, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (27/7/2021).
Baca juga: Beralasan untuk Tingkatkan Imunitas, Polisi Tetap Bubarkan Mini Turnamen Sepak Bola di Depok
Hengki menjelaskan, tindakan ini bertujuan memberi syok terapi kepada oknum-oknum pedagang tabung oksigen yang harganya tak wajar
"Kami mengirimkan pesan kepada mereka yang berusaha dan tetap bermain di tengah situasi pendemi ini melakukan kejahatan," tegas Hengki.
"Di Jakarta pusat ini kita punya posko gabungan, yaitu posko gabungan forum komunikasi pimpinan kota. Termasuk didalamnya criminal justice system," lanjut Hengki.
Penjual Tabung Oksigen dengan Harga Fantastis Ditangkap di Kawasan Mangga Dua
Sebelumnya, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan ratusan tabung oksigen yang hendak dijual pelaku, dengan harga dua kali lipat dari harga normal.
Dua pelaku yang menjual tabung oksigen pun telah diamankan di kawasan Mangga Dua, Jakarta Pusat, pada Senin (12/7/2021).
Hal ini tentunya merugikan masyarakat yang membutuhkan tabung oksigen saat pandemi Covid-19 berlangsung.
"Pelaku menjual tabung oksigen dua kali lipat dari harga normal. Ini merugikan masyarakat," kata Setyo.
"Omzet yang diterima hasil keuntungan dari penjualan tabung oksigen cukup menggiurkan, karena hanya beberapa minggu saja, di akhir Juni dan awal Juli 2021, mereka mendapat Rp300 jutaan," lanjut Setyo.
Baca juga: Gubernur DKI Anies dan Wali Kota Bogor Bima Arya Bicara Soal Warganya yang Meninggal saat Isoman
Setyo mengatakan pihaknya mengecam tindakan semena-mena dua penjual tabung oksigen tersebut.
"Mereka telah kami amankan di kawasan Mangga Dua Jakarta Pusat, pada 12 Juli 2021 atau tiga hari sebelumnya," ujar Setyo.
Diketahui, pemerintah melarang pelaku usaha mengambil kesempatan dalam situasi PPKM darurat.
Alhasil, kini kedua pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti puluhan tabung oksigen yang hendak dijual di atas harga wajar.
"Pelaku usaha bisa kami cabut izin usahanya," tutup Setyo.
Baca juga: Satpol PP DKI Gadungan Tipu Puluhan Korban, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Rumah di Bekasi
Polisi Bongkar Lokasi Penimbunan Tabung Oksigen yang Dijual 10 Kali Lipat Secara Online di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap IF (27) atas kasus narkoba dan menimpun alat kesehatan.
Ulah pelaku yang tega menimbun alat kesehatan demi keuntungan sendiri ini jelas sangat merugikan pasien Covid-19.
Beruntung, aksinya yang baru berjalan satu bulan itu berhasil dihentikan oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis (22/7/2021).
Dalam penggerebekan, polisi menemukan sejumlah alat kesehatan yang ditimbun IF di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, tersangka IF menjual alat kesehatan tersebut secara online.
"Dia melakukan berdagang dan menjual sekaligus menumpuk alat kesehatan. Yang mana selama ini alat-alat ini dibutuhkan saat pandemi, seperti tabung oksigen. Dia tumpuk dan dijual secara online," jelas Denoijiu, Senin (26/7/2021).
Alat kesehatan yang ditimbun antara lain tabung oksigen, regulator oksigen, masker medis, sarung tangan medis, obat-obatan untuk perawatan pasien Covid-19, sampai vitamin.

Parahnya lagi, IF mematok harga jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang biasa dijual di pasaran.
"Misalkan saja untuk tabung oksigen ini dia jual satunya sampai Rp 4.500.000 padahal harga normalnya itu hanya Rp 400 sampai 500 ribu," sambung Deonijiu.
Tidak puas meraup untung, IF pun nekat menyulap tabung yang dulunya berwarna merah dan berisi Co2 menjadi menyerupai tabung oksigen.
Tabung tersebut dicat ulang menjadi warna putih untuk mengelabui korbannya.
"Tabung ini sebenarnya warna merah, untuk Co2 malah digunakan untuk o2 (oksigen) ini sudah tidak pada tempatnya," ujar Deonijiu.
Baca juga: Jual Ribuan Ekstasi Dalam Kapsul Berkedok Obat Covid-19, Bandar Narkoba di Tangerang Diciduk Polisi
Kasus yang menjeratnya pun tidak berhenti di sana, ternyata IF juga seorang pecandu narkoba.
IF juga mengedarkan barang haram tersebut ke kawasan Jabodetabek.
Atas perbuatannya, IF disangkakan pasal 114 Ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Soal penimbunan alat kesehatan, IF dijerat pasal 196 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan pasal 62 Undang-undang perlindungan konsumen nomor 8 tahun 1999.
"Untuk pidana narkotikanya dapat dipidana dengan hukuman mati, seumur hidup atau paling singkat 6 tahun," ujarnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta.com)