Sabtu, 30 Agustus 2025

Virus Corona

Nekat Beroperasi Saat PPKM, Tempat Karaoke dan Spa di Tangsel Ditutup Aparat

Bukan hanya melanggar PSBB, aparat juga mendapati adanya praktik prostitusi dan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Editor: Hasanudin Aco
WARTAKOTALIVE.COM/istimewa
Bareskrim Polri menggerebek karaoke Venesia BSD Karaoke Executive di Jalan Lengkong Gudang, Serpong - Karaoke Venesia BSD, masih nekat buka di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan tak punya izin operasi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNNEWS.COM, SERPONG - Venesia, Tempat Karaoke dan Spa di Kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) kembali disegel Satpol PP karena tak punya izin operasional dan melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sebelumnya pada Agustus 2020 lalu, Venesia digerebek Bareskrim Polri dan kedapatan beroperasi saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Bukan hanya melanggar PSBB, aparat juga mendapati adanya praktik prostitusi dan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Puluhan Wanita Penghibur dan muncikarinya diamankan.

Saat itu, tempat karaoke dan spa Venesia BSD disegel serta dicabut izin operasinya.

Baca juga: Simak, Ini 6 Aturan Masuk Bioskop di Wilayah PPKM Level 3 dan 2

Sementara pada Sabtu (11/9/2021), aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memergoki tempat karaoke Venesia sedang beroperasi.

Hari ini, Selasa (14/9/2021), tempat hiburan mewah itu kembali disegel Satpol PP, menindaklanjuti temuan polisi.

Ternyata beroperasinya tempat karaoke Venesia selain melanggar PPKM, juga tanpa izin operasi dari Pemkot Tangsel.

Izin yang sebelumnya dicabut karena melanggar PSBB, belum dibuat baru.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Perizinan Sosial Budaya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sapto Pratolo.

Sapto mengatakan, sampai saat ini belum ada permohonan izin baru.

Terlebih Venesia masih berperkara di pengadilan terkait berbagai jeratan pasal pada temuan penggerebekan Agustus 2020 lalu.

"Belum belum kami belum terbitkan. Karena belum ada permohonan ke kita," kata Sapto melalui telepon.

Ia memastikan Venesia beroperasi secara ilegal. Kendati demikian, DPMPTSP tidak bisa berbuat banyak.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan