Minggu, 10 Agustus 2025

Polemik Formula E

Rapat Paripurna Usulan Interpelasi Formula E Digelar Hari Ini, Tujuh Fraksi Sebut Bakal Absen

DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna usulan interpelasi Formula E, program Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

Penulis: Daryono
Warta Kota/Joko Supriyanto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna usulan interpelasi terhadap Anies Baswedan soal formula E. 

TRIBUNNEWS.COM - DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna usulan interpelasi Formula E, program Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

Rapat ini dijadwalkan berlangsung hari ini, Selasa (28/9/2021), pukul 10.00 WIB.

Pelaksanaan rapat paripurna ini menuai kontroversi lantaran Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, dituding menyelipkan agenda interpelasi dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta yang kemudian menyepakati rapat paripurna hari ini.

Sementara, tujuh fraksi menyatakan bakal absen. 

Berikut fakta terkait rapat paripurna soal interlepasi Formula E yang digelar hari ini:

1. Disepakati dalam Rapat Bamus

Agenda rapat paripurna terkait usulan interpelasi disepakati dalam Rapat Bamus yang digelar pada Senin (27/9/2021) kemarin.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Praseto Edi Marsudi, usai rapat Bamus.

"Setelah rencana kerja, usulan-usulan semua dibamuskan dan selesai, disetujui tanggal 28 September besok paripurna jam 10.00 WIB," ucapnya, Senin, dikutip dari TribunJakarta

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi (Taufik Ismail/Tribunnews.com)

Menurut Edy, rapat paripurna usulan interpelasi dijadwalkan setelah adanya usulan dari 33 anggota legsilatif dari Fraksi PDIP dan PSI.

"Sudah ada usulan dari dua fraksi dan karena di tata tertib mengatakan 15 orang sudah cukup, maka tadi jadwalkan dan disetujui," ujarnya. 

Baca juga: Dipecat PSI, Viani Limardi Bakal Tetap Hadiri Paripurna Penentuan Nasib Interpelasi Terhadap Anies

Dalam rapat paripurna hari ini, seluruh anggota DPRD DKI Jakarta yang hadir dalam rapat akan dimintai pendapatnya soal penggunaan hak bertanya ini.

Bila disetujui oleh 50 persen + 1 suara dari total 106 anggota DPRD DKI, barulah hak interpelasi bisa digulirkan.

Untuk saat ini, baru ada 33 anggota fraksi PDIP dan PSI yang sepakat menggunakan hak interpelasi terhadap Anies.

Artinya, masih ada kekurangan 21 suara agar kuorum dan hak interpelasi bisa digulirkan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan