Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Hirup Udara Bebas, Lima Eks Pimpinan FPI Gelar Tausiyah, hingga Makan Bersama Keluarga
5 eks FPI dinyatakan bebas setelah menjalani masa tahanan 8 bulan atas perkara kerumunan massa di Petamburan, pada Rabu (6/10/2021) kemarin.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) telah resmi dinyatakan bebas setelah menjalani masa tahanan 8 bulan atas perkara kerumunan massa di Petamburan, pada Rabu (6/10/2021) kemarin.
Usai bebas, anggota kuasa hukum eks pimpinan FPI Aziz Yanuar mengatakan, para kliennya tersebut langsung menggelar acara syukuran dan doa bersama.
"Doa dan tausiyah serta makan bersama saja," kata Aziz saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (7/10/2021).
Aziz mengatakan, acara itu digelar setelah para mantan pimpinan FPI meninggalkan gedung Bareskrim Polri, Rabu kemarin.
Adapun agendanya sendiri dilakukan di Pondok Pesantren An-Nur, Ciseeng, Bogor yang merupakan Ponpes milik eks Ketua Umum FPI Ahmad Sabri Lubis.
Aziz memastikan, acara tausiyah dan doa bersama itu hanya dihadiri oleh keluarga dekat dari seluruh mantan pimpinan FPI.
"Ada kemarin kecil kecilan di Ponpes An-Nur Ciseeng, kecil-kecilan keluarga aja," tukasnya.
Baca juga: Eks Ketum FPI Bebas, Ajak Doakan Rizieq Shihab hingga Mengaku Bakal Kembali Dakwah
Diketahui, seluruh eks Pimpinan FPI telah bebas dari tahanan 8 bulan penjara atas perkara kerumunan massa di Petamburan saat acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putri Muhammad Rizieq Shihab, pada 14 November 2020.
Adapun seluruh eks pimpinan FPI yang dinyatakan bebas hari ini di antaranya Harris Ubaidillah; Ahmad Sabri Lubis; Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al Habsyi dan Maman Suryadi.
Setelah dinyatakan bebas, eks Ketua Umum FPI Ahmad Sabri Lubis mengatakan, dirinya mewakili rekan-rekan nya di FPI tersebut akan kembali menjalankan kegiatan seperti biasanya.
Kegiatan tersebut yakni di antaranya menjalankan dakwah dan melanjutkan program sosial yang selama ini dilakukan.
"Kita tentunya seperti biasanya kami akan tetap menjalankan dakwah program sosial dan yang biasanya kami laksanakan seperti itu," ucap Sabri kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (6/10/2021).
Namun, ketika disinggung terkait dengan keikutsertaannya di organisasi dirinya mengatakan, akan melihat hal kemungkinan itu nanti.
Baca juga: Eks Ketum FPI Bebas, Ajak Doakan Rizieq Shihab hingga Mengaku Bakal Kembali Dakwah
Sebab, terpenting saat ini dirinya menyatakan syukur karena telah bebas dari hukuman penjara yang dilalui nya selama 8 bulan belakangan.
"Ya nanti disampaikan yang akan datang ya, masih belum jelas ya (terkait organisasi)," tukasnya.
Kembali berdakwah
Mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Sabri Lubis, bersama empat mantan pimpinan FPI lainnya resmi bebas menjalani masa tahanan atas perkara kerumunan massa di Petamburan, Rabu (6/10/2021).
Ahmad Sabri Lubis menyampaikan terima kasihnya kepada para pihak dan pimpinan Rutan Bareskrim Polri.
"Saya ucapkan atas nama saya dan kawan-kawan mengucapkan terima kasih banyak, yang pertama kepada Karutan dan juga Kabag Tahti (Tahanan dan Barang Bukti)," ujarnya setelah keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Rabu, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Ia mengucapkan terima kasih kepada para simpatisan dan masyarakat yang mendoakan dirinya dan eks pimpinan FPI lainnya selama berada di Rutan.

Sabri juga memohon agar doa tersebut jangan terputus, karena Muhammad Rizieq Shihab dan Muhammad Hanif Alattas masih menjalani masa tahanan.
"Jangan putuskan doa Anda, di sini masih ada Habib Rizieq masih ditahan, dan Habib Hanif Alattas juga masih ditahan."
"Kita doakan semoga bisa menyusul kita di luar," ucapnya.
Baca juga: Rampung Jalani Vonis 8 Bulan Kasus Kerumunan Petamburan, Eks Ketum FPI Ajak Doakan Rizieq Shihab
Eks pimpinan FPI ini lalu membagikan kegiatannya selama di Rutan Bareskrim Polri.
Ia mengungkapkan, dirinya bisa menjalani ibadah hingga mengajar saat menjalani masa tahanan.
"Bagi saya pribadi sangat banyak manfaatnya, terlebih saya selama masa tahanan di sini lebih banyak ibadah, dan punya banyak waktu untuk belajar dan mengajar," ungkapnya.
"Kesempatan yang seperti ini yang kita tidak pernah merasakan kenikmatan dalam beribadah di luar," jelas Sabri.
Setelah bebas, dirinya akan berdakwah dan melakukan kegiatan seperti sebelumnya.
"Kami tetap akan menjalankan dakwah, program sosial, dan yang biasanya kami laksanakan," tambah dia.
Baca juga: Bebas, Eks Pimpinan FPI: Alhamdulillah Bisa Melihat Matahari Lagi
Soal Rencana Ikut Organisasi
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, ketika disinggung terkait dengan keikutsertaannya di organisasi, Sabri mengaku akan melihat kemungkinan itu nanti.
Sebab, terpenting saat ini dirinya menyatakan syukur karena telah bebas dari hukuman penjara yang dilaluinya selama 8 bulan belakangan.
"Ya nanti disampaikan yang akan datang ya, masih belum jelas ya (terkait organisasi)," kata dia.
Seraya meninggalkan Gedung Bareskrim Polri, ia mengucapkan rasa syukur karena dapat kembali menikmati matahari pagi.
"Alhamdulillah matahari cerah hari ini, kami bisa lihat lagi," kata Ahmad Sabri Lubis diiringi para eks pimpinan lain dan kuasa hukum.
Baca juga: Berkas Perkara Eks Sekretaris Umum FPI Munarman Dinyatakan Lengkap
Ia menyatakan, terakhir kali dapat melihat matahari pagi kala menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur atas kasus yang menjeratnya.
"Kalau pas ditahankan adanya di basement, jadi gelap enggak pernah ngerasain matahari," ucapnya.
Diketahui, lima mantan pimpinan FPI yang dinyatakan bebas di antaranya yakni Harris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi.
Kelima mantan Petinggi FPI itu divonis hukuman penjara 8 bulan dalam perkara kasus kerumunan massa dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu. (*)