Sabtu, 30 Agustus 2025

Virus Corona

PPKM Jakarta Turun Level 2, Begini Kata Anies Baswedan dan Wagub Riza Patria

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta sudah turun dari level 3 ke level 2.

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ilustrasi PPKM di Jakarta - Suasana di kawasan Sarinah, Jakarta, Minggu (11/7/2021). PPKM di DKI Jakarta sudah turun dari level 3 ke level 2. 

"Kita tidak ingin situasi itu berulang, dan artinya tanggung jawab bersama," ungkap Anies.

Baca juga: Aturan Baru PPKM Jawa-Bali hingga 1 November 2021, Luhut Sebut Tempat Bermain Anak di Mal Boleh Buka

Baca juga: Cek di Sini, Aturan Lengkap PPKM Terbaru di DKI Jakarta 

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Diketahui, pemerintah memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 1 November 2021.

Sebagian besar wilayah Jabodetabek mengalami penurunan level PPKM.

Namun, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor masih menerapkan PPKM level 3.

Baca juga: Gelar Hajatan saat PPKM Darurat, Mantan Lurah di Depok Divonis Denda Rp 1 Juta 

Baca juga: Pemerintah Keluarkan Kabupaten Bogor dan Tangerang dari Penilaian PPKM Jabodetabek

Turunnya PPKM di sebagian besar wilayah Jabodetabek terjadi setelah pemerintah merubah aturan syarat vaksinasi dalam penentuan level PPKM di wilayah aglomerasi.

Nantinya, syarat vaksinasi akan menyesuaikan dengan capaian kabupaten kota itu sendiri.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Danang Triatmojo)

Berita lain terkait Covid-19

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan