Selasa, 23 September 2025

2 Tahun Jokowi & Maruf Amin

Meski Hujan Deras Massa Aksi 'Gebrak' Tetap Berdemo di Kawasan Patung Kuda, Sudah Siapkan Jas Hujan

Massa aksi yang rencananya melakukan aksi di depan Istana Negara ini ditahan oleh aparat keamanan gabungan.

Editor: Johnson Simanjuntak
Rizki Sandi Saputra
Kondisi aksi dari 'Gebrak' yang tetap berlangsung meski hujan deras mengguyur kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (28/10/2021). 

Selain KASBI, kata Nining, elemen buruh lain yang turut bergabung dalam aksi ini adalah Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI).

Nining menjelaskan, dalam aksi hari ini pihaknya akan membawa setidaknya 13 tuntutan rakyat antara lain, cabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dan seluruh aturan turunannya.

Dalam aksi ini juga, mereka mendesak Pemerintah untuk menghentikan penangkapan aktivis yang membela rakyat.

Dia menyebut demokrasi pada rezim hari ini sangat buruk.

"Ini dosa besar, saya hidup di masa rezim otoriter, dan merasakan ketika pasca reformasi saya melihatnya ini rezim yang terburuk bagaimana melahirkan regulasi tidak lagi melihat kepentingan rakyat," tutur Nining.

Tuntutan keempat, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga; kelima, usut tuntas kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan dan Korupsi Bansos Covid-19.

Ruas Jalan Medan Merdeka Barat ditutup seraya ada aksi oleh aliansi Buruh dan Mahasiswa,Kamis (28/10/2021).
Ruas Jalan Medan Merdeka Barat ditutup seraya ada aksi oleh aliansi Buruh dan Mahasiswa,Kamis (28/10/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Kemudian, mereka menolak pemberangusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembalikan 58 pegawai KPK yang dikeluarkan dengan skema jahat tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan.

Ketujuh, pemerintah didesak menghentikan rencana liberalisasi agraria dan pembentukan Badan Bank Tanah, serta segera mengembalikan semangat reforma agraria berdasarkan UUD 1945, TAP MPR XI/2001 dan UU Pokok Agraria 1960.

"Selanjutnya, hentikan kekerasan seksual dengan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual; gratiskan biaya pendidikan selama pandemi; dan stop liberalisasi dan komersialisasi pendidikan," katanya.

Selain buruh, aksi ini juga akan diikuti oleh mahasiswa dari BEM Universitas Indonesia, petani, miskin kota, pemuda, pelajar, jurnalis, perempuan, nelayan, pembela Hak Asasi Manusia (HAM), dan lembaga bantuan hukum.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan