Jumat, 22 Agustus 2025

Lokasi Uji Emisi Kendaraan di Jakarta, Simak Pengertian dan Tips Agar Lolos dengan Mudah

Berikut adalah pengertian, aturan, beserta tips lolos dengan mudah ketika akan melakukan uji emisi terhadap kendaraan Anda.

Penulis: Adya Ninggar P
Tribun Jakarta/Bima Putra
Antrean mobil yang hendak mengikuti uji emisi gratis di Brigif 1 PIK Jaya Sakti, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (3/11/2021). 

- Sepeda motor 4 tak yang diproduksi di bawah tahun 2010, parameter CO2 maksimal 5,5 persen dan HC 2.400 ppm.

- Sepeda motor 2 atau 4 tak yang diproduksi lebih dari tahun 2010, parameter CO2 maksimal 4,5 persen dan HC 2.000 ppm.

- Mobil berbahan bakar bensin yang diproduksi di bawah tahun 2007, parameter CO2 maksimal 3 persen dan HC 700 ppm.

- Mobil berbahan bakar bensin yang diproduksi lebih dari tahun 2007, parameter CO2 maksimal 1,5 persen dan HC 700 ppm.

- Mobil diesel yang diproduksi di bawah tahun 2010 serta memiliki berat kurang dari 3,5 ton maka harus memiliki kadar timbal atau opasitas 50 persen

- Mobil diesel yang diproduksi lebih dari tahun 2010 serta memiliki berat kurang dari 3,5 ton maka harus memiliki kadar timbal atau opasitas 40 persen

- Mobil diesel yang diproduksi kurang dari tahun 2010 serta memiliki berat lebih dari 3,5 ton maka harus memiliki kadar timbal atau opasitas 60 persen

- Mobil diesel yang diproduksi lebih dari tahun 2010 serta memiliki berat lebih dari 3,5 ton maka harus memiliki kadar timbal atau opasitas 50 persen.

Lokasi Uji Emisi

Dikutip dari Kompas.com, berikut ini lokasi uji emisi di Jakarta:

Jakarta Pusat

- Kios Uji Emisi Auto Bless Motor, Jalan Letjen Suprapto Kav No 1

- PT Wahana Ritelindo, Jalan Gunung Sahari Raya No 32

- PT Panca Jaya Setia, IRTI Monas

- Prabu Motor Gatot Subroto

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan