Rabu, 27 Agustus 2025

Mabuk Miras, Seorang Ayah di Depok Aniaya Anaknya yang Masih Kecil

Kepada polisi, si ayah berinisial R (45) itu mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri, KL (9).

Editor: Hasanudin Aco
Shutterstock
ilustrasi aniaya 

"Anak pulang diantar dalam kondisi kaya gini. Sama bapaknya (dianiaya)," kata HE di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Sabtu (6/11/2021) tiga hari lalu.

HE mengatakan, suaminya nekat menganiaya anaknya sendiri dalam kondisi mabuk.

"Yang aniaya bapaknya, kandung. Dalam keadaan mabuk, setiap hari dia mabuk," ungkap HE.

Bahkan, HE mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan ini bukan baru kali pertama terjadi.

"Sering (aniaya), pernah digebukin juga tapi enggak sampai babak belur gini, namanya mabuk," jelasnya.

Terakhir, HE berujar berdasarkan pengakuan anaknya, suaminya nekat membenturkan kepala korban ke tembok hingga menghantamnya menggunakan tangan kosong.

"Tangan kosong, dijedotin ke tembok, saya enggak tau kejadiannya, yang tau cuma dia babak belur," pungkasnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno di kantornya, Selasa (9/11/2021), saat dikonfirmasi kasus dugaan penganiayaan ayah terhadap anak kandung.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terungkap, Ayah di Depok Hajar Bocah Kelas 3 SD hingga Babak Belur Dipicu Miras dan Kesal

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan