Virus Corona
Ini Aturan Hal-hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Ada beberapa aturan khusus yang ditambahkan Pemerintah untuk mengantisipasi libur Nataru.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/HERUDIN
ILUSTRASI - Pengunjung menikmati suasana pantai Ancol Jakarta dengan berenang atau sekedar bersantai, Sabtu (26/12/2020). TRIBUNNEWS/HERUDIN
Secara khusus untuk ibadah Natal, diharapkan masyarakat dapat melakukan hal itu secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan.
Jumlah umat yang dapat mengikuti kegiatan ibadah secara berjamaah, diharapkan tidak melebihi 50 persen dari kapasitas total gereja.
"Pembatasan ini bersifat sementara. Bukan untuk kepentingan pemerintah, tapi untuk melindungi kesehatan segenap rakyat Indonesia," tegas Menkominfo Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.