Kamis, 21 Agustus 2025

Virus Corona

Ini Aturan Hal-hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Ada beberapa aturan khusus yang ditambahkan Pemerintah untuk mengantisipasi libur Nataru.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
ILUSTRASI - Pengunjung menikmati suasana pantai Ancol Jakarta dengan berenang atau sekedar bersantai, Sabtu (26/12/2020). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Secara khusus untuk ibadah Natal, diharapkan masyarakat dapat melakukan hal itu secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan.

Jumlah umat yang dapat mengikuti kegiatan ibadah secara berjamaah, diharapkan tidak melebihi 50 persen dari kapasitas total gereja.

"Pembatasan ini bersifat sementara. Bukan untuk kepentingan pemerintah, tapi untuk melindungi kesehatan segenap rakyat Indonesia," tegas Menkominfo Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan