Sabtu, 30 Agustus 2025

Natal dan Tahun Baru

Dipesan untuk Libur Natal dan Tahun Baru, Hotel di Puncak Bogor Sudah Penuh

Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), sejumlah hotel bintang di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor sudah penuh dipesan

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI Sejumlah kendaraan menuju Puncak terjebak macet di kawasan Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/8/2020). 

Sebagai informasi, selama PPKM Level 2, hotel di Kabupaten Bogor dapat beroperasi dengan  ketentuan sbb:

1. Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi guna melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung.

2. Kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning dalam aplikasi Peduli Lindungi yang boleh masuk.

3. Fasilitas pusat kebugaran/gym, ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan kapasitas besar/ballroom diizinkan buka  dengan memakai aplikasi Peduli Lindungi  dan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen).

Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Jalan Raya Puncak Cisarua, Mobil Inova Oleng Tabrak Tebing 

4. Penyediaan makanan dan  minuman pada fasilitas ruang  pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan  ruang pertemuan dengan kapasitas  besar/ballroom disajikan dalam box dan tidak ada hidangan prasmanan; dan

5. Pengunjung usia dibawah 12 (dua belas) tahun harus menunjukan hasil negatif  Antigen (H-1)/PCR (H-2).

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jelang Nataru, Pemesanan Kamar di Sejumlah Hotel Bintang di Puncak Sudah Penuh

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan