Minggu, 31 Agustus 2025

Berita Viral

Viral Driver GoCar Diduga Rudapaksa Perawat di Jakarta, Gojek Nonaktifkan Akun, Polisi Langsung Usut

Sopir taksi online GoCar diduga merudapaksa seorang perawat dari jasa layanan kesehatan Ammarai Healthcare Jakarta.

Penulis: Nuryanti
net
Ilustrasi rudapaksa. Sopir taksi online GoCar diduga merudapaksa seorang perawat dari jasa layanan kesehatan Ammarai Healthcare Jakarta. 

Pihak Gojek juga telah menghubungi pihak korban, serta menawarkan pendampingan dan bantuan mulai dari perawatan hingga pemulihan secara fisik maupun psikis.

Baca juga: Ratusan Driver Unjuk Rasa di CBD Medan, Begini Tanggapan Gojek Sumatera

Baca juga: Bisakah Pelaku Rudapaksa Anak Diputus Hukuman Mati? Ini Tanggapan Advokat

Polisi Bakal Usut Tuntas

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan langsung menjemput bola mengenai kasus dugaan rudapaksa seorang perawat.

"Kami akan melakukan pengusutan tuntas dan jemput bola terkait kasus tersebut," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan R Soplanit, Sabtu (18/12/2021), dikutip dari Kompas.com.

Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. (Sefton Sexual Health Service)

Menurut Ridwan, penyidik tengah menelusuri informasi dugaan rudapaksa oleh sopir taksi online yang viral tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapatkan penyidik, katanya, korban merupakan seorang perawat di sebuah klinik.

Korban juga diketahui belum membuat laporan resmi ke kepolisian terkait peristiwa yang dialaminya.

"Dari hasil penelusuran kami, sejauh ini korban belum melakukan pelaporan ke polisi," jelas dia.

Baca juga: 14 Pemuda di Aceh Rudapaksa Seorang Anak di Bawah Umur: Korban Disekap 2 Hari

Baca juga: Ini Ancaman Pasal Berlapis bagi Pelaku Rudapaksa Anak, Ada Pidana hingga Kebiri

Polisi Kantongi Alamat Korban

Masih diberitakan Wartakotalive.com, polisi memastikan tengah melacak perawat yang mengaku dirudapaksa oleh driver GoCar.

AKBP Ridwan R Soplanit mengaku, saat ini kepolisian telah kantongi alamat korban.

Rencananya, kepolisian akan mengklarifikasi informasi dugaan rudapaksa yang viral di media sosial itu.

Apabila korban membenarkan informasi tersebut, maka pihak kepolisian akan mendampingi korban agar membuat laporan kepolisian.

Setelah itu korban diminta agar melakukan visum.

(Tribunnews.com/Nuryanti, Wartakotalive.com/Desy Selviany, Kompas.com/Muhammad Naufal)

Berita lain terkait Gojek Indonesia

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan