Kaleidoskop 2021: Kasus yang Ditangani Polda Metro, Aksi Koboi Bripka CS, Insiden Exit Tol Bintaro
Tribunnews.com merangkum 5 kasus yang ditangani Polda Metro Jaya yang sempat viral dan menghebohkan masyarakat.
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahun 2021 menjadi tahun yang memiliki sejumlah kasus yang ditangani Polda Metro Jaya dan menjadi sorotan masyarakat.
Selama 12 bulan berjalan, beberapa kasus menyeruak hingga menjadi perbincangan masyarakat karena juga melibatkan oknum aparat.
Mulai dari penembakan yang dilakukan anggota polisi terhadap anggota TNI, kasus terorisme hingga pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok ormas.
Tribunnews.com merangkum 5 kasus yang ditangani Polda Metro Jaya yang sempat viral dan menghebohkan masyarakat:
1. Aksi Koboi yang dilakukan Bripka CS di Sebuah Kafe di Cengkareng
Awal tahun 2021 publik dikejutkan dengan kasus penembakan yang menewaskan 3 orang tewas di Cengkareng, Jakarta Barat.
Bahkan satu korbannya adalah anggota TNI Angkatan Darat. Penembakan itu terjadi di sebuah kafe di Cengkareng pada Kamis (25/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca juga: Kaleidoskop Kesehatan 2021: Pemberian Vaksin Covid-19 Pertama Hingga Muncul Joki Vaksin
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dalam jumpa persnya menjelaskan bahwa Bripka CS datang ke sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat sekitar pukul 02.00 WIB.
Sesampainya di situ, tersangka menghabiskan waktu minum-minum di kafe tersebut.
Hingga pukul 04.00 WIB kafe itu akan tutup. Namun, saat Bripka CS akan melakukan pembayaran, terjadi percekcokan antara tersangka dan pegawai kafe.
Berdasarkan keterangan penyidik, saat kafe akan tutup pengelola kafe meminta Bripka CS membayar minuman yang sudah dipesan dengan total tagihan Rp 3,3 juta, tetapi menolak.
"Saat kafe hendak tutup dan pelanggan lain sudah membubarkan diri, pelaku ditagih bill pembayaran minuman sebesar Rp 3.335.000. Namun pelaku tidak mau membayar dan melakukan lene," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus keterangan, Kamis (25/2/2021).
Dakam kondisi mabuk, tersangka Bripka CS menembak 4 orang di kafe itu. Akibat penembakan itu, tiga orang tewas di tempat, sementara satu lainnya dirawat di RS.
Tiga korban yang meninggal dunia, adalah S yang merupakan anggota TNI, kedua pegawai kafe berinisial FSS, dan pegawai kafe berinisial M. Sedangkan satu korban masih dirawat di RS berinisial H.
Ketiga jenazah tersebut dibawa ke RS Kramat Jati. Saat ini jenazah tersebut masih di RS Polri Kramat Jati. Setelah selesai penanganan di rumah sakit, baru akan diambil keluarga korban.
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran meminta maaf atas aksi koboi Bripka CS. Fadil mengaku akan menindak tegas pelaku, dan akan membantu meringankan keluarga korban terkait pemakaman.
Baca juga: Kaleidoskop 2021: Hilangnya Peran Oposisi di Parlemen hingga Produk Legislasi Jadi Sorotan
2. Penangkapan Munarman dalam Kasus Terorisme
Eks juru bicara Front Pembela Islam ditangkap aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4/2021).
Munarman ditangkap karena dugaan keterlibatan baiat ISIS di Makassar dan Jakarta pada tahun 2014-2015 silam.
Usai ditangkap, mantan kuasa hukum Habib Rizieq itu digelandang ke Polda Metro Jaya.
"Tersangka dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB di rumahnya. Eks anggota KontraS ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
"Ya benar ditangkap atas dugaan menggerakkan orang lain untuk terlibat dalam kegiatan terorisme," ujar Argo.
Pengembangan kasus Munarman pun berlanjut. Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas Markas FPI yang berlokasi di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Tersangka dibawa ke Polda Metro Jaya. Sekarang sedang ada penggeledahan di Petamburan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
3. Polda Metro Jaya Berlakukan Penyekatan saat PPKM Darurat Juli
Melonjaknya kasus penularan Covid-19 di bulan Juli membuat pemerintah memutuskan memberlakukan PPKM Darurat.
Imbasnya, mobilitas masyarakat dibatasi ketat dan pengelompokan bagi pelaku perjalanan sektor esensial dan kritikal.
Ditlantas Polda Metro Jaya juga melakukan penyekatan untuk membatasi mobilitas masyarakat.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan dalam masa PPKM Darurat ada peningkatan mobilitas masyarakat.
Pada bulan Juli 2021, mobilitas mencapai 30 persen. Enam hari kemudian, mobilitas tercatat di bawah 20 persen.
“Padahal targetnya penurunan mobilitas 30-50 persen. Tapi masih banyak masyarakat yang beraktivitas keluar,” kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021).
Saat awal penerapan PPKM Darurat, mobilisasi warga cenderung sedikit, namun makin hari makin naik.
Akhirnya, Ditlantas Polda Metro menyekat 100 di Jakarta dan mulai berlaku per Kamis, 15 Juli 2021.
“Ini adalah 100 titik penyekatan yang baru, akan kami laksanakan besok pagi pukul 06.00. Hari ini kami sosialisasikan. Titik-titik ini sudah dirapatkan dengan instansi terkait dan disampaikan kepada jajaran,” jelas Sambodo.
Masyarakat yang bisa melintas titik penyekatan hanyalah yang bergerak di sektor non esensial, kritikal dan petugas kesehatan yang bersinggungan dengan penanganan Covid-19.
Baca juga: Listyo Sigit Prabowo Beri Ruang Kepada Seluruh Pihak Untuk Masukan Kepada Institusi Polri
4. Anggota Polantas Dianiaya Sekelompok Anggota Ormas Pemuda Pancasila
Kepala Bagian Operasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dermawan Karosekali menjadi korban pengeroyokan massa Pemuda Pancasila.
Peristiwa itu terjadi saat Karosekali tengah mengamankan demonstrasi ormas Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR pada Kamis (25/11/2021). Ia dikeroyok lantaran ada provokasi sejumlah massa demonstran itu.
Dalam foto dan video yang beredar, Dermawan terlihat dikejar hingga dipukuli oleh sejumlah orang berseragam loreng Pemuda Pancasila.
Dermawan tampak berlari berusaha melepaskan diri dari kerumunan terduga massa.
Hingga akhirnya anggota polisi itu menyelamatkan diri dengan menaiki sepeda motor. Ia mengalami luka akibat sabetan senjata tajam di kepalanya.
Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi geram dan meminta pertanggungjawaban pimpinan demo Pemuda Pancasila itu.
Polda Metro Jaya akhirnya menangkap 6 tersangka dari kasus demonstrasi yang menuntut permintaan maaf anggota DPR RI Junimart Girsang. Junimart dikecam karena ucapannya yang menyinggung PP agar segera dievaluasi perizinannya dan kalau perlu dibubarkan.
5. Penembakan terhadap 2 orang di Exit Tol Bintaro oleh Ipda OS
Kasus penembakan yang terjadi di exit Tol Bintaro di Kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan yang terjadi pada Jumat (26/11/2021) akhirnya terkuak.
Pelaku penembakan yang mengakibatkan satu orang tewas dan satu luka itu ternyata dieksekusi oleh anggota kepolisian dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memastikan, pelaku penembakan tersebut merupakan anggota kepolisian di Polda Metro Jaya.
"Pelaku penembakan adalah Ipda OS. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (30/11/2021).
Zulpan menambahkan, Ipda OS merupakan anggota Polantas yang tergabung dalam Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya.
Sampai saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait motif apa yang membuat pelaku melakukan penembakan tersebut.
"Ini masih proses penyelidikan kepolisian termasuk melibatkan dari Propam Polda Metro Jaya. Karena pelaku adalah anggota Polri, jadi dilibatkan pula Divpropam Mabes Polri," jelas Zulpan.
Sebelumnya, peristiwa penembakan itu terjadi di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan tepatnya di samping gedung FedEx Pondok Pinang, Kebayoran Lama.
Penembakan itu terjadi pada Jumat 27 November 2021 sekira pukul 20.00 WIB.
Penembakan yang dilakukan oleh Ipda OS melukai dua orang. Korban tersebut sempat dilarikan ke RS Pelni, Jakarta Barat untuk perawatan lalu dipindahkan ke RS Kramat Jati, Jakarta Timur.
Naas, satu korban di antaranya harus mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan.
Ipda OS saat ini menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Metro Jaya. Ia diduga melakukan kesalahan prosedur karena melakukan penembakan diluar hukum atau unlawful killing. (*)