Sabtu, 23 Agustus 2025

Kemenhub Jaring 13 Unit Truk ODOL di Ruas Tol Jakarta-Cikampek

Kemenhub menjaring 13 kendaraan pelanggar Over Dimension Over Loading (ODOL) di ruas tol Jakarta-Cikampek

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/REYNAS ABDILA
ilustrasi 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjaring 13 kendaraan pelanggar Over Dimension Over Loading (ODOL) di ruas tol Jakarta-Cikampek dalam operasi tertib muatan dan overload.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang sebanyak 15 unit.

Baca juga: Belum Pulih dari Pandemi, Pelaku Usaha Minta Pelaksanaan Kebijakan Zero ODOL Ditunda 2025

"Dari pemeriksaan tersebut ditemukan 4 unit angkutan barang melanggar batas dimensi dan muatan dan 9 unit kendaraan melanggar batas muatan," ucap Budi Setiyadi, Jumat (31/12/2021).

Budi Setiyadi menyebutkan, kegiatan yang dilakukan Kemenhub ini merupakan operasi situasional karena arus kendaraan barang cukup padat terlebih menjelang libur akhir tahun.

"Maka dari itu, kami lakukan pemeriksaan di KM 29 ruas tol Jakarta-Cikampek terhadap kendaraan angkutan barang," kata Budi Setiyadi.

Baca juga: Dunia Industri Minta Pelaksanaan Kebijakan Zero ODOL Ditunda 2025  

Budi Setiyadi juga menjelaskan, operasi ODOL juga dilaksanakan secara masif di seluruh Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

"Seluruh kendaraan yang terjaring operasi tersebut diarahkan untuk keluar di KM 31. Kemudian 2 unit kendaraan lainnya yang diperiksa lulus hasil pemeriksaan karena sudah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan," ucap Budi Setiyadi.

Pada kesempatan ini, kata Budi Setiyadi, kegiatan penegakan hukum terus dilakukan pemerintah dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas khususnya angkutan barang sebagai upaya mewujudkan Indonesia Bebas ODOL pada tahun 2023 mendatang.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan