Belum Pulih dari Pandemi, Pelaku Usaha Minta Pelaksanaan Kebijakan Zero ODOL Ditunda 2025
Pengusaha, pelaku industri dan jajaran pemerintah meminta agar kebijakan ODOL yang sedianya diterapkan pada Januari 2023 ditunda
Penulis:
Johnson Simanjuntak
Editor:
Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha, pelaku industri dan jajaran pemerintah meminta agar kebijakan zero over dimension over loading (ODOL) yang sedianya diterapkan pada Januari 2023 ditunda setidaknya pada tahun 2025.
Sebab, dunia industri belum benar-benar pulih akibat imbas pandemi dua tahun terakhir.
Permintaan ini terungkap dalam webinar bertema “Kesiapan Pemerintah Dan Industri Menghdapi Indonesia Bebas Odol 2023” yang digelar Sinar Harapan.Net di Jakarta, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Kemenhub Normalisasi 1.156 Unit Truk ODOL di Jawa Timur
Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri Kementerian Perindustrian, Ignatius Warsito, mengatakan saat ini industri nasional dalam masa recovery yang dapat dilihat dari pertumbuhan yang mengalami kenaikan mulai TW III tahun 2020.
Namun pada triwulan III tahun 2021, pertumbuhan kembali mengalami penurunan. Pertumbuhan ekonomi dan industri masih dibayangi oleh gelombang pandemi berikutnya yang mungkin terjadi.
Mengenai kebijakan Zero ODOL, Ignatius mengatakan, diperkirakan, kebutuhan truk pada beberapa industri seperti semen, keramik kaca pupuk pulp dan kertas baja beton ringan serta makanan dan minuman akan meningkat sebesar 65 persen hingga 112 persen dari jumlah semula.
Penambahan jumlah armada tentunya memerlukan perluasan lahan parkir. Selain itu, aka nada penambahan kebutuhan BBM. Menurutnya, diperkirakan peningkatan/tambahan kebutuhan solar untuk angkutan industry semen, beton ringan, kaca, serta pulp dan kertas sebesar 6,35 M liter/ tahun dari sebelumya sebesar 9,72 M liter/ tahun.
Baca juga: Arwani Thomafi: Kemenhub Harus Bersinergi untuk Wujudkan ‘Zero ODOL’
Ignatius mengatakan, Kemenperin mendukung pemberlakuan Kebijakan Zero ODOL. Namun dalam penerapannya memerlukan perencanaan yang tepat sasaran agar tidak berdampak negatif danmenimbulkan shock terhadap makro perekonomian dan khususnya pada perkembangan industri.
Dia menjelaskan, Industri kehilangan momentum sekitar dua tahun dalam persiapan pelaksanaan kebijakan Zero ODOL secara penuh pada tahun 2023 karena adanya pandemi Covid-19. Untuk itu, Ignatius mengatakan, perlu dipertimbangkan untuk melakukan penyesuaian kembali waktu pemberlakuan Zero ODOL pada tahun 2025.
Keinginan penundaan juga disampaikan Rachmat Hidayat dari Gabungan Asosiasi Perusahaan Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI). Menurutnya, pihaknya mengapresiasi Kemenperin, sebab dengan pandemi pada dua tahun terakhir ini industri makan minum sangat terpukul dan saat ini hanya sekadar survival. “Saat ini masih recovery dan membutuhkan waktu untuk pulih,” jelasnya.
Rachmat mengharapkan, pihaknya tidak menolak Zero ODOL, tetapi sangat mengharapkan agar pelaksanaannya ditunda sampai 2025. Sebab, dengan penerapkana kebijakan ini dengan sendirinya akan menaikkan biaya angkut.
Mengenai sanksi hukum, Rachmat mengharapkan, agar pemerintah mengedepankan sisi pembinaan daripada hukuman atau sanksi.
Biaya Logistik Naik
Senada dengan Rachmat, Yustinus Gunawan dari Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) mengatakan, kebijakan Zero ODOL akan berdampak pada kenaikan langsung biaya logistik sekitar 23 persen.
Bahkan, katanya, UGM mencatat setiap satu persen inefisiensi di sektor transportasi pada industry berpotensi menurunkan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 0,057 persen.