Jumat, 29 Agustus 2025

Hamil Tua, Terdakwa Dokter Muda Pembakar Satu Keluarga di Tangerang Tidak Dihadirkan di Persidangan

Terdakwa dokter muda Mery Anastasia alias MA (30) tidak dihadirkan di persidangan saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang

Editor: Erik S
Kolase Tribunnews
Mery Anastasi alias MA yang ditetapkan sebagai tersangka tragedi kebakaran maut yang terjadi di bengkel sepeda motor milik kekasihnya di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (10/8/2021) dini hari 

Hal itu dikuatkan dengan temuan beberapa kantong plastik kemasan berisi bensin di bengkel itu. Padahal, bengkel tersebut tidak menjual bensin eceran.

Polisi juga menemukan lima kantong plastik bensin di mobil Mery Anastasia.

Setelah ditelusuri kepolisian, ditemukan alat bukti bahwa pembakaran itu dilakukan dan direncanakan oleh seorang dokter muda bernama Mery Anastasia alias MA (30), yang tidak lain adalah kekasih korban Lionardi Syahputra alias LS.

Polres Metro Tangerang Kota menangkap dokter muda Mery Anastasia alias MA (30) itu pada 10 Agustus 2021.

Diketahui, pelaku saat itu dalam keadaan hamil muda.

Baca juga: Persita Tangerang Kedatangan Taylon Correa Dan Akan Kenakan Nomor Punggung 10

Polisi menetapkan dokter muda Mery Anastasia alias MA sebagai tersangka atas sangkaan melanggar atas empat pasal berlapis.

MA dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 187 ayat (3) KUHP tentang kesengajaan pembakaran yang mengakibatkan korban jiwa, serta Pasal 187 ayat (1) KUHP tentang kesengajaan pembakaran yang mengakibatkan kerugian materiil.

Motif pembunuhan

Motif kasus pembakaran dan atau pembunuhan itu diduga dipicu hubungan asmara Mery Anastasia dan Lionardi Syahputra tidak direstui calon mertua. Sementara, saat itu dokter muda itu sudah dalam kondisi hamil.

Polisi mengungkapkan, MA dan LE itu sempat cekcok di depan bengkel atau kediaman LE pada Jumat malam, 6 Agustus 2021.

Pertengkaran cukup panas hingga akhirnya keduanya berpisah.

Namun beberapa jam kemudian atau pada Sabtu dini hari, bengkel tersebut hangus terbakar dan mengakibatkan tiga orang di dalamnya meninggal dunia.

Pelaku Mery Anastasia yang sakit hati lantaran kekasihnya Lionardi Syahputra dianggap tidak bertanggung jawab, gelap mata dan melakukan pembakaran bengkel sekaligus tempat tinggal kekasihnya.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Pembakaran Kantor PSS Sleman

Dokter muda Mery Anastasia itu rupanya pergi membeli bensin eceran yang digunakan untuk membakar bengkel tempat tinggal keluarga kekasihnya.

Motif Lain Pelaku Minta Ganti Rugi Rp 300 Juta Plus Bengkel

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan