Virus Corona
DKI PPKM Level 2, Anies Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan, Keterisian BOR dan ICU Mulai Naik
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah angka kasus Covid-19 yang mulai naik
Penulis:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengimbau kepada seluruh masyarakat meningkatkan kewaspadaan di tengah angka kasus Covid-19 yang mulai naik.
Hal ini menyusul diterapkannya PPKM Level 2 di DKI Jakarta mulai tanggal 4 hingga 17 Januari 2022.
"Melihat kondisi kasus aktif yang mulai naik, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadarannya dalam melaksanakan protokol kesehatan, di mana pun, kapan pun," kata Anies dikutip dari keterangan Pemprov DKI Jakarta, Rabu (5/1/2022).
"Pemerintah pusat telah menetapkan untuk menaikkan level PPKM di Jakarta menjadi level 2, ini peringatan agar kita tidak terlena dan menambah kewaspadaan."
Baca juga: Dipandang Potensial Duduki Jabatan DKI 1, Ahmad Riza Patria Pilih Jadi Wagub Lagi
Keputusan PPKM Level 2 tersebut, ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Anies Minta masyarakat Tidak Terlena dan Meningkatkan Kewaspadaan
Menurut Anies, keputusan tersebut diambil agar masyarakat tidak terlena dan tetap meningkatkan kewaspadaan.
Adapun dalam Keputusan Gubernur tersebut, disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan aktivitas pada tiap-tiap sektor atau tempat harus sudah divaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama selama masa PPKM Level 2.
Akan tetapi, vaksinasi yang utama merupakan vaksinasi dosis lengkap hingga dosis kedua, kecuali bagi penduduk yang masih dalam masa tenggang 3 bulan pasca terkonfirmasi Covid-19 dengan bukti hasil laboratorium.
Selain itu, juga bagi penduduk yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi berdasarkan hasil pemeriksaan medis dengan bukti surat keterangan dokter, dan anak-anak usia kurang dari 12 tahun.

Keterisian BOR dan ICU Rumah Sakit di Jakarta Meningkat: BOR 7% dan ICU 5%
Keterisian atau bed occupancy rate (BOR) dan intensive care unit (ICU) rumah sakit di Jakarta alami peningkatan.
Setelah mengklaim adanya penurunan keterisian ICU, Rabu (5/1/2022) keterisian ICU di Jakarta justru mengalami peningkatan.
Begitu pun dengan tingkat keterisian BOR rumah sakit.
Pasalnya per tanggal 4 Januari 2022, keterisian BOR hanya 5 persen dan ICU turun menjadi 4 persen.
"Perlu kami sampaikan bahwa BOR sekarang meningkat menjadi 7 persen dan ICU menjadi 5 persen," kata Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD DKI, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Anggaran Karangan Bunga Rp 1,1 Miliar, Respons Ketua DPRD hingga OTT Wali Kota Bekasi
Adapun satu di antara faktor penyebabnya yakni lantaran kasus Omicron di Jakarta kian mengganas.
Bersadarkan data pertanggal 4 Januari 2022, sebanyak 252 kasus Omicron terdeteksi di Jakarta.
Jumlah ini mengalami kenaikan sebanyak 90 kasus dari sebelumnya, yang tercatat hanya 162 kasus.
"Ya itu salah satunya (kasus omicron), tapi kan positifnya hari ini juga meningkat ya. jadi 115 ada peningkatan dari yang sebelumnya 108, 110, 97 (kasus). Jadi memang ada peningkatan positif beberapa hari ini," jelasnya.
Kasus Covid-19 Melonjak, Wagub DKI Klaim Tak Separah Tahun Lalu
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui, ada lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Natal dan Tahun Baru 2022.
Walau demikian, Ariza mengklaim, peningkatan ini tidak separah tahun-tahun sebelumnya.
"Kita bersyukur alhamdulillah sejauh ini peningkatan (kasus Covid-19) tidak seperti masa libur-libur 2 tahun belakangan ini," ucapnya di gedung DPRD DKI, Rabu (5/1/2022).
Politisi senior Gerindra ini juga mengakui bahwa peningkatan ini tidak terlepas dari semakin merebaknya varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron yang menginfeksi warga Jakarta yang memiliki riwayat perjalan dari luar negeri.
Untuk itu mencegah semakin meroketnya kasus Covid-19 di ibu kota, Ariza menyebut, Pemprov DKI bakal meningkatkan pengawasan, khususnya bagi warga yang baru pulang dari luar negeri maupun luar kota.
"Kita lihat 1-2 minggu ke depan, karena masih banyak yang belum masuk ke Indonesia," ujarnya.
"Nanti dalam 1-2 minggu ke depan akan kelihatan dampak libur Nataru seperti apa."
"Mudah-mudahan nanti saudara kita yang kebetulan bepergian ke luar negeri dan kembali ke Jakarta tidak membawa virus," sambungnya menjelaskan.

Sebagai informasi, kasus aktif Covid-19 di DKI hingga saat ini mencapai 768 kasus.
Adapun total kasus Covid-19 di ibu kota dari awal pandemi hingga saat ini sudah menembus angka 865.805 kasus.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 252 orang di DKI Jakarta terpapar Covid-19 varian B.1.1.529 alias Omicron.
Hal ini diungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
"Omicron di Jakarta sudah mencapai 252 totalnya. Yang dari kasus impor 239 kasus, transmisi lokal 13 kasus," jelasnya di lokasi, Selasa (4/1/2022).
Politisi Gerindra ini mengatakan mayoritas varian omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.
Mereka yang terpapar pun menjalani perawatan secara intensif di Wisma Atlet dan Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Baca juga: Setelah PDIP dan Gerindra, Giliran Golkar yang Beberkan Skenario Duet Pilkada DKI 2024
Bila merujuk pada data pertanggal 3 Januari 2022, ada sebanyak 162 kasus varian Omicron dan enam diantaranya merupakan transmisi lokal.
Sehingga total penambahan kasus dalam satu hari mencapai 90 kasus.
"Seluruhnya berada di Wisma Atlet, dan RSPI Soeroso. Jadi sekali lagi kamu ingatkan hati-hati, semua warga hati-hati yang bepergian, terutama yang keluar negeri," ujarnya.
Jadi yang masih di luar negeri mohon menjadi perhatian. Jangan sampai di sana (kendor mengenakan masker), tidak melaksanakan prokes di luar negeri," sambungnya. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)