OTT KPK di Bekasi
Pasca-OTT Pepen, Tri Adhianto Jadi Plt Wali Kota Bekasi, Dapat Gelar Kanjeng, Intip Total Hartanya
Kondisi Kota Bekasi pasca-OTT Rahmat Effendi, Tri Adhianto jadi Plt Wali Kota, dapat gelar Kanjeng dari Keraton Surakarta, banjir karangan bunga.
Penulis:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Roda pemerintahan Kota Bekasi tetap berjalan meski sang wali kota Rahmat Effendi atau Bang Pepen ditangkap KPK.
Teranyar Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto telah dikukuhkan menjadi Plt Wali Kota Bekasi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ratusan Karangan bunganya terus berdatangan ke kantor Pemerintahan Kota Bekasi, Senin (10/1/2022) pagi.
Ratusan Karangan bunga ini dikirim dari berbagai kalangan rekan politik hingga masyarakat, sebagai bentuk ucapan selamat pada Tri Adhianto.
Baca juga: Wali Kota Ralat Jumlah Warga Depok yang Positif Omicron hingga Akun Twitter Pemkot Depok Diretas
Pantauan Tribunbekasi.com, karangan bunga ini mulai terlibat dari publik masuk Kantor Pemerintah Kota Bekasi di Jalan Juanda, Kota Bekasi.
Dari depan pintu pun sudah terlihat jelas berjejer Karangan bunganya dari berbagai pihak.
Karangan bunga ini pun ditempatkan di sepanjang pintu masuk hingga depan Kantor Wali Kota Bekasi.
Hampir semua karangan bunga yang ada, bertuliskan 'Selamat dan Sukses Penugasan atau Pelatikan Tri Adhianto Sebagai Plt Wali Kota Bekasi'.

Karangan bunga yang dikirimkan untuk Tri Adhianto paling banyak didominasi dari Fraksi PDI-Perjuangan.
Sebab, Tri Adhianto sendiri memang berasal dari partai berlambang banteng.
Selain dari PDI-Perjuangan, ada beberapa partai politik lainnya seperti Demokrasi, Gerindra, PAN, namun tak satupun karangan bunga berasal dari PKS dan Golkar.
Respons Tri Adhianto Soal Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga
Menyikapi adanya karangan bunga yang memenuhi halaman Pemerintah Kota Bekasi itu, Tri Adhianto menyebut pemberian karangan bunga merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada masyarakat terhadap dirinya.
"Ya namanya di kasih itu kan bagian dari apresiasi jadi kita lihat aja perkembangannya," kata Tri Adhianto, Senin (10/1/2022).
Diungkapkan Tri, pihaknya tidak ingin terlalu membahas terkait karangan bunga yang diberikan kepadanya atas bentuk ucapan selamat setelah dikukuhkan sebagai Plt Wali Kota Bekasi. Terpenting saat ini
"Terpenting saat ini kita kerja, kerja, kerja, tidak boleh berubah. ASN-nya bisa menjadi lebih baik lagi kedepannya," katanya.

Tri Adhianto Minta ASN Jangan Lupa dengan Rahmat Effendi
Sebelumnya, Mas Tri sapaan Tri Adhianto menyampaikan beberapa poin kepada ASN Kota Bekasi.
Salah satunya yaitu meminta para ASN Kota Bekasi untuk tidak lupa terhadap Wali Kota Bekasi Non Aktif, Rahmat Effendi yang saat ini tersandung hukum.
"Kami tentu mengingatkan kepada temen teman juga bahwa pak Wali juga merupakan figur yang memberikan kontribusi yang besar terjadinya pembangunan di Kota Bekasi," kata Tri Adhianto.
Tri Adhianto mengatakan jika Wali Kota Bekasi Non Aktif, Rahmat Effendi memberikan kontribusi yang sangat besar dalam pembangunan Kota Bekasi selama dijabat oleh Pepen kurun waktu dua periode yang telah dijalankan oleh Pepen salam ini.
"Berkontribusi juga termasuk jasa jasa pemerintahan, jasa jasa pendidikan dan Bernegara, dan banyak aset proses pembangunan yang selama ini yang dilakukan untuk masyarakat," katanya.
Baca juga: Awal Mula Pasar Tanah Abang Disebut Poco-poco hingga Tuai Reaksi dari Wagub dan DPRD DKI
Selain itu, Tri juga berharap dengan kondisi yang terjadi saat ini, pelayanan masyarakat di Kota Bekasi harus tetap berjalan dan tidak boleh berhenti.
Hal ini pula yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Tri Adhianto saat pengukuhan sebagai Plt Wali Kota Bekasi.
Jabat Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Langsung Diberikan Gelar Kanjeng dari Keraton Surakarta
Tri Adhianto resmi menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Keraton Surakarta Hadiningrat langsung merespon dengan memberikan gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT).
Pemberian gelar dilakukan pada Minggu (9/1/2022) kemarin, Tri datang langsung di Ndalem Kayonan, Keraton Surakarta Hadiningrat.
Penganugerahan gelar KRT untuk Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dilakukan Pengageng Dewan Lembaga Adat Keraton Surakarta, Gusti Raden Ajeng Koes Moertiyah.
Dalam teks penganugerahan, nama Plt Wali Kota Bekasi kini disematkan gelar menjadi Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro.
Gelar Kanjeng Raden Tumenggung diberikan bukan tanpa alasan, Tri Adhianto dianggap telah menjadi tokoh yang diyakini dapat melestarikan budaya dan menjaga keberagaman.
Tri mengatakan, gelar kehormatan dari Keraton Surakarta Hadiningrat ini sangat spesial lantaran tidak pernah dia bayangkan sebelumnya.
"Saya merasa terhormat diberikan gelar dari Keraton Surakarta. Tidak ada bayangan sebelumnya. Ini tanggung jawab dan amanah menjaga budaya harus dijalankan," kata Tri.

Intip Total Harta Kekayaan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono
Tri Adhianto Tjahyono resmi menjabat sebagai Plt Wali Kota Bekasi.
Jabatan itu menggantikan Rahmat Effendi, yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tri Adhianto Tjahyono jadi Plt Wali Kota Bekasi setelah dikukuhkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Jumat (8/1/2022).
Melansir berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK, politikus PDI-Perjuangan yang akrab dengan sapaan Mas Tri itu memiliki kekayaan yang cukup fantastis.
Total harta kekayaan Mas Tri mencapai Rp 9.788.962.514.

Laporan dari suami Wiwiek Hargono tersebut, sudah dilaporkan pada 15 Februari 2021 lalu.
Dari laporan itu, Mas Tri memiliki 24 bidang tanah yang tersebar di Lampung Selatan, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Blora, dengan nilai total Rp 4.958.488.000.
Kemudian Tri memiliki 3 kendaraan roda 4 dan harga bergerak senilai total Rp 1.660.000.000.
Politisi PDI-Perjuangan tersebut juga memiliki kas dan setara kas Rp 1.468.472.714. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/TribunBekasi.com)