Kamis, 28 Agustus 2025

Gegara Telat Bayar Utang Rp 1,3 Juta, Sulistyawati Disekap Selama 15 Jam dan Lapor Polisi Usai Bebas

Sulistyawati dimasukan di sebuah kamar gelap tanpa air dan minum dan dikunci dari luar

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Sulistyawati (45) yang disekap oleh F di kawasan Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (12/1/2022). 

Jatuh tempo pembayaran utang itu kemudian diperpanjang hingga total 22 hari dan Sulistyawati diminta membayar utangnya sebesar Rp 1,6 juta.

"Saya enggak bisa bayar sampai jatuh tempo 22 hari jadi bernunga dikenakan Rp 1,6 juta. Sampai 22 hari itu belum bayar tapi saya ada iktikad baik untuk bayar," ujar Sulistyawati saat ditelepon wartawan, Kamis (13/1/2022).

Saat tidak bisa melunasi utangnya, tiba-tiba seorang wanita berinisial A menyambangi kediamannya tanggal 7 Januari 2022 pukul 13.00 WIB.

A meminta Sulistyawati mengikuti dirinya ke kawasan Graha Raya, Tangerang Selatan.

Keduanya bersama anak masing-masing kemudian meninggalkan kediaman Sulistyawati menggunakan sebuah motor.

Baca juga: Bermula dari Kebakaran, Bocah 5 Tahun di Sumedang Ditemukan Disekap dan Dirantai

Saat diperjalanan, Sulistyawati menyadari bahwa rute tersebut tidak mengarah ke Graha Raya tapi ke kediaman F di Ciledug Indah II.

"Awalnya saya enggak tahu kalau itu rumah dia (F) tapi pas saya masuk baru F kemuar dan tanya gimana utang saya. Ya saya jelasin kalau ada itikad baik," cerita Sulistyawati.

Setalah itu, F langsung mengeluarkan kata-kata kotor menghinanya

Sulistyawati dan F kemudian bernegosiasi,

Sampai F meminta duit Rp 500 ribuserta ponsel Sulistyawati.

Namun, belakangan, F membatalkan permintaannya dan langsung menyekap Sulistyawati di sebuah kamar gelap.

Sulistyawati (45) yang disekap oleh F di kawasan Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (12/1/2022).
Sulistyawati (45) yang disekap oleh F di kawasan Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (12/1/2022). (Istimewa)

Kamar tersebut pun langsung dikunci dari luar.

"Setelah itu saya langsung disekap di sebuah kamar, langsung dikunci di kamar itu. Kayaknya saya masuk kamar jam 15.00 WIB," ujarnya.

Teman-teman Sulistyawati sempat mendatangi kediaman F untuk membahas soal pembayaran utang tersebut tapi tidak menemukan jalan engah.

Pada 8 Januari 2022, F membukakan pintu kamar di mana Sulistyawati disekap.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan